Baharuddin Siagian Raih Achievement Person Award, Batu Bara Sabet Predikat Informatif

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, meraih Achievement Person Award pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KI) Sumut Award 2026.

Editor: Admin
Ajang Keterbukaan Informasi Publik (KI) Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026). (foto/ist)
MEDAN – Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, meraih Achievement Person Award pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KI) Sumut Award 2026. 

Pada ajang yang sama, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga berhasil meraih predikat Informatif sebagai badan publik dalam penilaian keterbukaan informasi di Sumatera Utara.

Penghargaan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Penganugerahan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Rusian Heri, bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara, Elpandi, untuk menerima penghargaan.

Capaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Penghargaan bagi bupati juga diberikan atas dedikasi, motivasi, dan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau upaya untuk memperoleh penghargaan.

Menurutnya, keterbukaan informasi perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan.

Surya juga mendorong badan publik yang telah meraih predikat Informatif untuk berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik baik dengan instansi lainnya. Kolaborasi dan pertukaran pengetahuan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara merata di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi tidak hanya berfungsi untuk menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga menjadi sarana mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Hafidha menekankan pentingnya menjadikan penghargaan sebagai motivasi untuk memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mengoptimalkan transformasi digital guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi.

Raihan Achievement Person Award oleh Bupati Batu Bara dan predikat Informatif bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya kerja, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com