ASAHAN – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menekankan pentingnya sinergi antarpemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya dalam rapat rekomendasi kebijakan masukan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026).
Taufik mengatakan, kolaborasi pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Ia juga menekankan perlunya penyelarasan program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan yang diambil memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut untuk revisi UU Pemerintahan Daerah. Poin tersebut meliputi kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta pengawasan terintegrasi.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan revisi diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi bagi pemerintah daerah.
Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung diharapkan turut memperkuat pembahasan dari perspektif legislatif, terutama terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah.
Melalui forum ini, diharapkan terhimpun rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif untuk memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Asahan, jajaran pemerintah daerah, para camat se-Kabupaten Asahan, Sekda Kota Tanjungbalai, serta undangan lainnya.[ismanto panjaitan]
