Cegah Rabies Mematikan, Wabup Asahan Tekankan Penanganan Gigitan Hewan Terpadu

Wakil Bupati Asahan Rianto membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa

Editor: Admin
Wabup Asahan Rianto Tekankan Penanganan Gigitan Hewan Terpadu. (foto/ist)
ASAHAN – Wakil Bupati Asahan Rianto membuka Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pascagigitan Terpadu pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus gigitan hewan penular rabies.

Sosialisasi tersebut mendukung upaya nasional menuju Indonesia bebas rabies pada 2030. Kegiatan diikuti perwakilan Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, mengatakan pemberantasan rabies membutuhkan komitmen dan dukungan seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pengawasan secara berkelanjutan.

Menurutnya, penanganan kasus gigitan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu untuk mencegah penularan rabies kepada manusia. Karena itu, kolaborasi sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, serta pemerintah hingga tingkat desa dan kelurahan perlu diperkuat.

Dalam sambutannya, Rianto menegaskan rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan tepat.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies, serta segera merespons setiap laporan kasus gigitan.

“Penanganan kasus gigitan hewan penular rabies tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang baik antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan pemerintah di setiap tingkatan,” tegasnya.

Rianto berharap peserta memahami materi sosialisasi dan menerapkannya sesuai tugas serta kewenangan masing-masing guna memperkuat pencegahan dan pengendalian rabies di Kabupaten Asahan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber, yakni Dr. drh. Shinta Mutia RM, M.Si., Medik Veteriner Balai Veteriner Medan, serta drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan, praktisi kesehatan hewan.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com