![]() |
| Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tiga pria dalam penggerebekan narkoba di Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/10/2026) malam. (foto/ist) |
Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan menemukan kembali aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, lokasi itu disebut baru kembali beroperasi sekitar sepekan.
Operasi dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga pria berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal.
“Ada tiga orang yang kami amankan, dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat isap narkoba, dua paket sabu, dan 14 paket ganja kering di lokasi,” ungkap Rafli.
Selain mengamankan ketiga pria dan barang bukti, tim gabungan juga menghancurkan dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Menurut keterangan yang diterima petugas dari warga setempat, kedua barak tersebut baru berdiri sekitar sepekan.
Petugas kemudian membakar barak-barak tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa. Rafli menegaskan, kawasan Jermal 12 menjadi salah satu lokasi yang mendapat perhatian khusus dalam pemantauan tim gabungan.
“Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar. Ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, penggerebekan serupa akan kami lakukan,” tegasnya.
Dalam pengembangan kasus tersebut, tim gabungan juga berupaya mengungkap pihak yang diduga berada di balik keberadaan lokasi penyalahgunaan narkoba itu. Menurut Rafli, petugas telah mengantongi identitas pihak yang sedang ditelusuri dan terus melakukan pengejaran.
Ia menegaskan, upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan, baik terhadap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Polrestabes Medan juga menekankan pentingnya kerja sama dengan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Kami ultimatum pelaku narkoba, baik pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, tetapi kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
Polrestabes Medan mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, sehingga penanganan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.[abdul meliala]
