![]() |
| Pengamat hukum Dwi Ngai Sinaga, SH, MH. (foto/ist) |
Dwi mengatakan pelayanan kepolisian harus semakin terbuka, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Setiap laporan maupun pengaduan warga, menurut Ketua DPC Peradi RBA tersebut, semestinya ditindaklanjuti sesuai prosedur tanpa harus menunggu perkara menjadi viral di media sosial.
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Suyudi yang menempatkan peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta kedekatan dengan masyarakat sebagai fokus awal kepemimpinannya. Suyudi juga menegaskan pentingnya menghapus fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat.
“Kita apresiasi kepemimpinan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri agar Polri lebih baik. Ada satu komitmennya menghapus fenomena no viral, no justice. Ini harus benar-benar berjalan hingga dari tingkat terendah, dalam hal ini Polsek hingga Polres sampai ke Polda,” kata Dwi Ngai Sinaga dalam siaran medianya kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Menurut Dwi, komitmen tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan. Berdasarkan pengalamannya sebagai advokat, ia menyebut masih terdapat laporan masyarakat yang proses penanganannya berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tanpa kepastian yang jelas.
“Jangan hanya menjadi slogan. Selama ini fakta riil yang kami alami sebagai advokat, banyak laporan terkesan mandek atau tidak berjalan sampai bertahun-tahun oleh pihak kepolisian tanpa ada satu kepastian. Tetapi setelah viral di media sosial baru ada tindakan. Kiranya ini jangan sampai lagi terjadi,” ujarnya.
Dwi berharap persoalan tersebut menjadi salah satu hal yang dibenahi dalam kepemimpinan Suyudi, khususnya terkait kepastian proses penanganan laporan masyarakat sejak diterima di Polsek, ditangani Polres, hingga apabila diperlukan ditindaklanjuti di tingkat Polda.
Menurutnya, masyarakat yang membuat laporan berhak memperoleh kejelasan mengenai proses penanganan perkara sesuai ketentuan dan kewenangan aparat penegak hukum.
“Selama ini laporan masyarakat hanya berjalan di meja penyidik. Dengan komitmen Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, kita berharap semuanya bisa berjalan sesuai dengan harapan, yaitu Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.
Dwi meminta komitmen tersebut dapat diterapkan di Sumatera Utara, mulai dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda Sumut.
“Apa yang menjadi komitmen Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto harus bisa berjalan di Sumatera Utara. Dari tingkat Polsek, Polres hingga Polda Sumut, penegakan hukum harus berjalan secara adil, transparan, terbuka dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Ia menilai kepastian terhadap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap institusi kepolisian.
“Selama ini di Sumatera Utara banyak laporan atau aduan berjalan di tempat karena berbagai faktor. Ini sering kami alami sebagai advokat sehingga kami kerap melakukan aksi dan hal lainnya,” ucap Dwi.
Karena itu, Dwi menekankan agar setiap laporan dan persoalan hukum masyarakat mendapat perhatian sejak awal tanpa harus menunggu perkara tersebut menjadi viral di media sosial.
“Komitmen Kapolri dengan slogan Polisi Bersama Masyarakat harus bisa berjalan sebagai bentuk reformasi Polri. Sistem penanganan setiap laporan masyarakat harus lebih terbuka sehingga masyarakat mendapatkan kepastian dan mengetahui perkembangan perkaranya sesuai aturan,” katanya.
Dwi juga menyinggung pernyataan Suyudi mengenai makna jabatan Kapolri. Menurutnya, posisi tersebut bukan sekadar puncak karier, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat, memberikan rasa aman, dan menegakkan keadilan.
“Jika kita memaknai ini adalah tentang menjaga kepercayaan rakyat, memastikan rasa aman dan menegakkan keadilan bagi semua. Pergantian Kapolri ini diharapkan bukan sekadar kepemimpinan baru di tubuh Polri, tetapi membawa semangat dan harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan penegakan hukum,” kata Dwi.
Suyudi sendiri setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) menyatakan akan melakukan konsolidasi internal dan mengevaluasi program yang telah berjalan. Ia juga menegaskan fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, dan upaya memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”.
Dwi berharap semangat perubahan tersebut tidak berhenti di tingkat Mabes Polri, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat di daerah, khususnya Sumatera Utara.
“Harapan kita, perubahan itu benar-benar sampai ke bawah. Ketika masyarakat datang membuat laporan di Polsek, kemudian ke Polres maupun Polda, jangan harus menunggu viral baru mendapat perhatian. Inilah makna Polisi Bersama Masyarakat yang harus benar-benar dirasakan,” pungkasnya. [romulo]
