Krisis Air Bersih Menghantui Medan, PDIP Desak Pemko Tak Lagi Lepas Tangan

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih serius menangani persoalan krisis air bersih yang masih dikeluhkan

Editor: Admin
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus. (foto/ist)
MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan lebih serius menangani persoalan krisis air bersih yang masih dikeluhkan masyarakat.

Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, dalam pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

Robi mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan bersikap kritis dan menyampaikan kritik konstruktif terhadap penggunaan anggaran maupun kebijakan pembangunan Pemko Medan.

Menurutnya, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD dari PDI Perjuangan untuk menjadi wakil mereka.

Dalam pemandangan umumnya, Robi secara khusus menyoroti persoalan ketersediaan air bersih di Kota Medan. Ia menyebut persoalan tersebut banyak disampaikan masyarakat kepada anggota dewan saat melaksanakan kegiatan reses. “Banyak masyarakat mengeluhkan tidak adanya air bersih di Kota Medan,” kata Robi.

Ia menilai alasan bahwa penyediaan air bersih merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak semestinya menjadi alasan bagi Pemko Medan untuk lepas tangan.

Menurut Robi, air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah. “Pemko Medan harus bertanggung jawab karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan mampu diatasi ketercukupannya,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi persoalan tersebut. Fraksi itu juga meminta penjelasan mengenai besaran anggaran yang dialokasikan dalam R-APBD Kota Medan 2027 untuk penanganan masalah air bersih.

Selain persoalan air bersih, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti sejumlah persoalan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.

Terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt), Robi mendesak Wali Kota Medan Rico Waas segera menetapkan pejabat definitif.

Desakan serupa disampaikan terhadap sejumlah jabatan lain yang masih berstatus penjabat (Pj) maupun pelaksana tugas (Plt). Sementara pejabat yang dinilai memiliki kinerja kurang baik diminta untuk dievaluasi.

Langkah tersebut, kata Robi, diperlukan untuk mendukung percepatan pelaksanaan RPJPD serta RPJMD Kota Medan 2025-2029.

Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027.

Robi meminta kejelasan mengenai kebijakan tersebut, khususnya bagi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang berstatus PPPK paruh waktu.

Persoalan banjir turut menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan. Robi menyebut genangan masih terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Medan yang antara lain berkaitan dengan persoalan drainase dan pendangkalan Sungai Deli serta Sungai Babura.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta kejelasan mengenai progres penanganan banjir rob di kawasan pesisir Belawan.

Sejalan dengan itu, Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) diminta lebih fokus melakukan normalisasi parit dan sungai. “Kita harapkan normalisasi dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan,” kata Robi.

Di bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) dan alokasi anggaran kesehatan yang mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Namun, Robi meminta Pemko Medan melakukan evaluasi terhadap pelayanan kesehatan. Pasalnya, menurut dia, masih terdapat keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan, khususnya peserta kelas III, terkait pelayanan di rumah sakit.

Ia menyebut terdapat keluhan pasien yang disebut harus menunggu di IGD dengan alasan ketersediaan kamar penuh hingga dipulangkan sebelum dinyatakan pulih. “Kondisi ini harus menjadi perhatian Pemko Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pengawasan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari rumah sakit, klinik, pabrik, hotel, dan restoran.

Robi menyebut pihaknya menerima informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian sampel limbah yang diuji oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, terdapat dugaan sampel yang diuji bukan diambil langsung oleh petugas dari lokasi usaha, melainkan dibawa oleh pemilik usaha.

Ia menilai mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pengawasan dan meminta Wali Kota Medan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan serta pengujian limbah B3.

Fraksi PDI Perjuangan berharap berbagai persoalan tersebut mendapat perhatian serius Pemko Medan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan serta penganggaran yang konkret dalam APBD 2027. [romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com