Operasi Sarang Narkoba di Batu Bara, 4 Orang Diamankan, Perempuan 29 Tahun Turut Diperiksa

Seorang perempuan berinisial K (29) turut diamankan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN)

Editor: Admin
Empat terduga pengguna narkoba diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Seorang perempuan berinisial K (29) turut diamankan saat Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Jumat (16/10/2026). 

Dalam operasi di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk pemeriksaan dan menyita sabu dengan berat bruto total 17,75 gram.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu menyasar Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, dan Dusun I, Desa Pematang Rambai. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba,

Operasi melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, serta Satpol PP. Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel dan menerima arahan pimpinan.

Di lokasi pertama, Dusun VIII, Desa Ujung Kubu, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MA (34) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Seorang perempuan berinisial K (29) juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil tes urine, K dinyatakan negatif narkotika.

Dari penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,66 gram dan satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,09 gram. Dengan demikian, total sabu yang disita mencapai 17,75 gram bruto.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya, antara lain dua pipet berbentuk sekop, lima bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, uang tunai, empat unit telepon genggam Android, satu dompet biru, tiga parang atau pisau, satu tas putih, satu celana panjang hitam, serta uang pecahan ringgit Malaysia.

Sementara itu, di lokasi kedua, Dusun I, Desa Pematang Rambai, petugas mengamankan dua laki-laki berinisial I (53) dan AS (40). Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika. Petugas turut menemukan satu plastik klip transparan kosong yang diduga bekas digunakan untuk sabu serta empat alat isap sabu atau bong.

Ketiga laki-laki yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing. Seluruh barang bukti yang ditemukan turut diamankan guna kepentingan penyidikan.

Melalui Operasi Sarang Narkoba tersebut, Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com