PBG Medan Bermasalah, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Editor: Admin
Wali Kota Medan Rico Waas. (foto/ist)
MEDAN - Wali Kota Medan Rico Waas akan mendalami soal adanya dugaan oknum-oknum yang " bermain" di balik pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Rico akan memeriksa dan mengevaluasi jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) untuk segera membenahi sistem pengurusan PBG.

“Kasihan masyarakat harus menjadi korban di balik regulasi PBG ini. Saya pastikan akan diperiksa, kita benahi semuanya,” ujar Rico, Senin (19/10/2026) usai rapat bersama dengan pihak Komisi 4 DPRD Kota Medan dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak.

Dikatakan Rico, Dinas PKPCKTR harus secepatnya dibenahi, sehingga masyarakat tidak bingung ketika mengurus PBG.

“Kalau bisa besok selesai. Rekan-rekan dari Komisi 4 juga memberi perhatian serius dalam urusan PBG ini, makanya saya minta dipercepat segala urusannya,” katanya.

Soal mahalnya biaya konsultan, Rico juga mengajak seluruh pihak agar melakukan evaluasi bersama-sama sehingga urusan masyarakat tidak ribet.

“Yang penting masyarakat jangan sampai bingung atas regulasi PBG ini. Saya juga mengapresiasi rekan-rekan dewan yang mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) soal PBG ini. Dengan begitu semua jelas, baik itu proses, persyaratan hingga biaya yang harus dibayarkan. Kita ingin di zaman digitalisasi ini semua urusan jadi lebih mudah, bukan malah ribet. Ini yang harus kita benahi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, melontarkan sorotan tajam terhadap kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait maraknya bangunan yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Karena lambatnya respons dari Dinas PKPCKTR, pengawasan kami (anggota DPRD Kota Medan) dianggap tidak maksimal. Padahal sudah sering kami informasikan ke Pak Kadis, tapi tidak ada tindak lanjutnya,” kata Rommy.

Selain persoalan penindakan bangunan tanpa PBG, Rommy turut menyoroti tingginya biaya konsultan yang dinilai perlu mendapat perhatian. 

Ia berharap evaluasi yang dilakukan Pemko Medan dapat mendorong perbaikan pelayanan perizinan serta mempercepat penanganan laporan masyarakat.

“Pak Wali tadi bilang sudah banyak juga menerima laporan masyarakat soal PBG ini. Artinya Pak Wali sudah tahu kinerja anggotanya. Makanya kita dukung segera dilakukan evaluasi, termasuk soal tingginya biaya konsultan,” pungkasnya.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com