![]() |
| Tiga tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolres Batu Bara. (foto/ist) |
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga pria dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan serta peredaran narkotika, termasuk 11 alat isap sabu atau bong.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB itu menyasar kawasan Sungai Padang, Dusun Lalang, Desa Sono, Kecamatan Medang Deras. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, BNNK Batu Bara, dan Satpol PP.
Sebelum operasi dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengarahan yang dipimpin Kasat Resnarkoba. Tim kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan dan mengamankan tiga pria berinisial MY (45), ALP (24), dan H (39). Ketiganya diketahui berprofesi sebagai nelayan dan berdomisili di wilayah Kecamatan Medang Deras.
![]() |
| Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (foto/ist) |
Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Barang bukti tersebut meliputi dua plastik klip ukuran sedang berisi kristal yang diduga sabu, satu paket kecil yang diduga berisi sabu, 11 alat isap sabu atau bong, satu timbangan digital, satu buku catatan yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika, serta dua bungkus plastik klip.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penindakan dalam upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara. Namun, keterkaitan masing-masing barang bukti dengan ketiga pria yang diamankan tetap perlu dipastikan melalui proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Batu Bara menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan informasi mengenai aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika kepada pihak berwenang.[subari]

