Wali Kota Rico Waas Raih Achievement Person, Pemko Medan Sabet Predikat Informatif

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026.

Editor: Admin
Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa menyerahkan penghargaan Achievement Person kepada Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap. (foto/ist)
MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih penghargaan Achievement Person dalam ajang Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026. Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota (Pemko) Medan juga berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif, kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan KI Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (20/10/2026). Rico Waas diwakili Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap untuk menerima kedua penghargaan tersebut.

Penghargaan Achievement Person diserahkan Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah Farwa, sedangkan penghargaan Badan Publik Informatif diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya yang mewakili Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Selain Zakiyuddin, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, kepala daerah se-Sumatera Utara, Ketua KI Sumut Dr. Abdul Harris Nasution, Komisioner KI Sumut Dedi Ardiansyah, serta sejumlah perwakilan badan publik lainnya.

Penghargaan yang diterima Rico Waas dan Pemko Medan menjadi bentuk apresiasi atas komitmen, partisipasi, dan kepatuhan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan bagi Pemko Medan untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Zakiyuddin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia berharap penghargaan itu menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk semakin terbuka dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Medan.

“Jadi, kita bersyukur dan berharap Pemko terus membuka informasi kepada masyarakat Kota Medan, khususnya,” ujar Zakiyuddin.

Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dibutuhkan. Karena itu, masyarakat diharapkan semakin cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi agar tidak ikut meneruskan kabar yang keliru.

Zakiyuddin juga mendorong generasi muda memanfaatkan keterbukaan informasi untuk mengetahui berbagai kebijakan dan program pemerintah, termasuk pekerjaan pembangunan yang sedang dilaksanakan di Kota Medan.

“Kita berharap generasi muda bisa memanfaatkan keterbukaan informasi dari Pemko Medan untuk mengakses berbagai informasi mengenai pekerjaan dan program yang ada di Kota Medan,” katanya.

Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap didampingi Sekda Kota Medan dan Kadis Kominfo Medan. (foto/ist)
Kadis Kominfo Medan Terima Penghargaan KI Sumut

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane juga menerima penghargaan dari KI Sumut atas kepemimpinan dan kinerjanya dalam mendukung Pemko Medan meraih predikat Badan Publik Informatif.

Penghargaan tersebut diberikan atas perannya dalam mendukung proses evaluasi dan presentasi penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian itu menjadi bagian dari upaya Pemko Medan memperkuat tata kelola pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Arrahmaan mengatakan, predikat Informatif harus menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Menurutnya, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui pembenahan yang terukur dan berkelanjutan.

“Bagi Pemko Medan, capaian ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai kebijakan, program, dan penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tidak cukup hanya tercermin melalui penghargaan, tetapi harus diwujudkan dalam kemudahan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan. Karena itu, peningkatan kapasitas pelayanan dan penguatan sistem informasi menjadi bagian penting dalam mempertahankan predikat tersebut.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang dibacakan Wakil Gubernur H. Surya, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting bagi masyarakat untuk memahami proses perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan.

Transparansi, menurut Bobby, tidak cukup dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja dan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel juga diharapkan memperluas partisipasi masyarakat serta memperkuat fungsi pengawasan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Pusat Hafidhah mengingatkan bahwa predikat Informatif bukanlah akhir dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Predikat tersebut merupakan amanah sekaligus motivasi bagi badan publik untuk menjaga konsistensi pelayanan informasi.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada seremoni atau pencapaian penghargaan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap organisasi dan lembaga publik.

“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima KI Award. Capaian ini menjadi standar baru pelayanan publik yang lebih baik dalam menyongsong Indonesia Emas,” ungkapnya.

Hafidhah juga menekankan pentingnya penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan pelayanan informasi. Dukungan sumber daya manusia, anggaran, dan infrastruktur yang memadai diperlukan agar pelayanan berjalan efektif, responsif, dan inklusif sesuai ketentuan yang berlaku.

Penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen dan faktual, visitasi atau uji publik, hingga wawancara dan presentasi. Proses tersebut bertujuan menguji kesesuaian dokumen yang disampaikan badan publik dengan kondisi pelayanan di lapangan, termasuk ketersediaan fasilitas dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Melalui capaian KI Sumut Award 2026, Pemko Medan diharapkan terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Dengan demikian, penghargaan yang diraih tidak hanya menjadi pengakuan atas kinerja pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui akses informasi yang transparan, akurat, dan mudah dijangkau.[eko brahma]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com