Diduga Peras Caleq, Anggota Bawaslu Medan Azlan Ditangkap Bersama 2 Temannya

Editor: Admin

 

Anggota Bawaslu Medan AH (kiri) dan FH ditahan kepolisian. (foto:mm/ist)
MEDAN (SINDOSUMUT) - Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Bawaslu Kota Medan, Selasa (14/11) malam.

Dalam operasi tangkap tangan yang dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoro pengamanan Komisioner Bawaslu Medan berinisial Azlansyah Hasibuan atau AH (32) selaku anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas di salah satu Hotel Kota Medan. 

Lalu, dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah calon anggota Legislatif Kota Medan.

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” kata Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam Pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. 

“Saat ini kasusnya dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya,” tutupnya. (abdoel)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com