Syaiful Syafri : Fasilitator Tekad Papua dan Maluku Jadi Ujung Tombak Atasi Kemiskinan

Para fasilitator Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) asal Papua dan Maluku yang baru menuntaskan pelatihan peningkatan kapasitas

Editor: Admin
Drs Syaiful Syafri MM sebagai pemateri fasilitator program Tekad. (foto/ist)
JAKARTA – Para fasilitator Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad) asal Papua dan Maluku yang baru menuntaskan pelatihan peningkatan kapasitas di Jakarta diingatkan agar segera mengimplementasikan ilmu dan keterampilan yang diperoleh di daerah masing-masing.

Mereka diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat desa untuk mendukung target nasional mengentaskan kemiskinan ekstrem pada 2026.

Hal itu ditegaskan Drs. Syaiful Syafri, MM, saat memberikan materi Perencanaan Kerja Inovatif untuk Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal di hadapan 125 fasilitator dari 25 kabupaten di Papua dan Maluku. Kegiatan ini berlangsung di Mercure Hotel Ancol, Jakarta, Rabu (24/9/2025), dan diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Menurut Syaiful, fasilitator Tekad memiliki peran strategis dalam mendorong masyarakat desa agar mampu memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia secara optimal. Melalui koordinasi dengan pemerintah desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta berbagai pihak terkait, para fasilitator dapat menumbuhkan motivasi masyarakat untuk mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pertanian terpadu, perikanan, peternakan, hingga kerajinan tangan.

“Fasilitator harus bisa memfasilitasi masyarakat, mulai dari tahap produksi, pengolahan bahan mentah menjadi produk jadi, hingga pengemasan dan pemasaran. Bahkan, mereka juga harus mendampingi warga dalam pengurusan izin usaha maupun izin edar dari BPOM. Dengan begitu, produk desa tidak hanya dikonsumsi secara lokal, tetapi juga bisa menembus pasar yang lebih luas,” ujar Syaiful, mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumut ini.

Ia menambahkan, keberhasilan program pemberdayaan masyarakat desa sangat bergantung pada data akurat mengenai potensi desa. Dengan basis data tersebut, fasilitator dapat merancang rencana kerja yang lebih terarah dan sesuai kebutuhan lapangan. Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah maupun perusahaan melalui pemanfaatan dana tanggung jawab sosial (CSR) juga perlu didorong.

“Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 sudah menegaskan peran CSR dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Fasilitator harus bisa menjalin sinergi dengan perusahaan lokal agar program ini berkelanjutan,” kata Syaiful.

Ia juga mengingatkan, pengalaman panjang pemberdayaan masyarakat miskin sejak era 1990-an hingga awal 2000-an menunjukkan bahwa pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi desa. Model inilah yang perlu terus direplikasi dan diperkuat oleh fasilitator Tekad.

Rangkaian pelatihan Tekad 2025 menghadirkan 10 narasumber dari berbagai kementerian dan praktisi sesuai bidang keahliannya. Di antaranya dari Kemendes PDTT, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi, serta tenaga ahli teknologi. Syaiful Syafri sendiri didampingi Dr. Mhd Arqam, M.Pd, sebagai narasumber bidang teknologi, dengan moderator Farida Sijabat dari Kemendes PDTT.

Acara dibuka secara resmi oleh Dirjen PIDTT, Dr. H. Tabrani, M.Pd, mewakili Menteri Desa PDTT, dan turut dihadiri Sekretaris Dirjen Drs. Syahrul, M.Si, Direktur PPU Dr. H.M. Ridha Haykal, M.Si, Direktur Pelayanan Investasi Aditya Hendra, SE, MM, Direktur Pemasaran Produk Unggulan Dr. H. Yusra, M.Pd, Direktur Pengembangan Kelembagaan dan Investasi Rafdinal, S.Sos, MT, serta Direktur Perencanaan Dra. Dewi Yuliani, MP.

Syaiful optimistis, jika para fasilitator benar-benar menjalankan hasil pelatihan ini secara konsisten, serta mampu menggandeng kepala daerah maupun pengusaha lokal untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, maka target pemerintah dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem pada 2026 bukan hal mustahil.

“Fasilitator desa adalah ujung tombak. Bila bekerja sungguh-sungguh dan melibatkan semua pihak, kesejahteraan masyarakat bisa terwujud sebagaimana cita-cita dalam Pembukaan UUD 1945,” tegasnya.[ss/rel]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com