Kasus Pengadaan Bibit Jagung 2021 di KPK Akan Masuk Gelar Perkara

Editor: Admin

TOBA (SINDOSUMUT) - Ketua LBH Laskar Merah Putih (LBH LMP) Kabupaten Toba, Ir. Sahat Butarbutar memenuhi panggilan KPK RI, pada Jumat (10/11/2023) di Jakarta.

Pemanggilan ini terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporannya atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit jagung tahun anggaran 2021 yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba.

Hal tersebut dinyatakan Sahat saat memberikan keterangan kepada beberapa wartawan pada Kamis (16/11/2023) bahwa panggilan dari KPK sudah kali kedua, pertama saat melengkapi aduan dengan memberikan bukti tambahan kepada mereka, saat ini diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan tindak pidana korupsi, diduga dilakukan oknum kepala daerah (PS) dan stafnya (SS) sebesar hampir Rp.2,5 Miliar.

“Atas panggilan kedua dari KPK sangat saya apresiasi atas kinerja cepat dan profesional. Ada 16 pertanyaan yang disuguhkan dan terima kasih semua yang diwawancarai dapat dijawab dengan tepat dan tangkas,” imbuh Sahat.

Selanjutnya, setelah pemeriksaan selesai, saya sempat bertanya kepada penyidik ​​​​senggang waktu melakukan gelar perkara setelah penyidikan terhadap saya apakah diperlukan waktu yang lama atau mungkin secepatnya.

Secara cerdas dan cerdas pihak penyidik ​​langsung menjawab, "Gelar perkara akan dilaksanakan setelah pimpinan menyetujui dan mengagendakannya. Mengingat berkas dan kesaksian yang saudara sampaikan sangat baik dan pasti akan ditindaklanjuti," mengutip pernyataan penyidik

Sambung Sahat, kasus sebelumnya ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Namun pihak Polda mengatakan kasus ini belum lengkap, kemudian dilengkapi dengan bukti baru dengan 6 bukti yang sudah disampaikan.

Awal melaporkan, 4 (empat) bukti baru yang kami temukan dan sudah memberikan/menyerahkan kepada penyidik. Namun pihak Penyudik mengatakan bahwa bukti tersebut masih kurang. Selanjutnya melengkapi bukti dengan menambahkan 2 bukti baru yang menjadikan bukti fisik menjadi 6 Bukti. Dengan Bukti tambahan ini, Penyidik ​​​​KPK menyatakan, bukti yang sudah kami serahkan dan sudah diterima oleh Penyidik ​​​​KPK dinyatakan sudah lengkap." terang Ketua LBH LMP.

LBH LMP merasa puas dengan laporannya yang sampai ke meja KPK lalu ditindaklanjuti dan mendapat apresiasi dari KPK dengan memberikan penghargaan berupa surat , penghargaan tersebut dapat memotivasi dalam hal pemberantasan korupsi di negeri ini.

Tidak lupa, LBH LMP Berterima Kasih Banyak kepada pihak yang dengan suka rela memberikan Bukti Bukti tersebut dan dengan tegas mereka menyatakan mendukung agar dugaan korupsi Pengadaan Bibit Jagung APBD Tahun Anggaran 2021 di Periksa oleh Penegak Hukum. (Nimrot)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com