Polda Sumut Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian di Kampung Halamanya Toba

Tim gabungan Ditkrimsus Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Toba, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku tak terduga penista agama.

Editor: Admin

 

Terduga penista agama bersama barang bukti diamankan polisi. (foto/ist)
TOBA (SINDOSUMUT) – Tim gabungan Ditkrimsus Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Toba, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku tak terduga kebencian dan penistaan ​​​​​​​​agama berinisial, LD (55), di kampung kelahirannya di Desa Lumban Nabolon, Kecamatan Uluan , Kabupaten Toba.

serupa diketahui, kebencian dan penistaan ​​​​​​agama yang dilakukan pria ini melalui akun media sosial Tiktok dan Twitter, menyita perhatian publik, sehingga aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penangkapan.

Sejumlah informasi dihimpun. LD merupakan kelabiran Kecamatan Uluan, Toba, dan sudah menetap di Sorong, Papua Barat Daya. Sehar-hari bekerja sebagai sopir. Pria LD sudah lama ditinggal meninggal istrinya, dan berencana kembali ke kampung halaman untuk menjeput putri bungsu dari empat bersaudara yang sudah tamat SMA.

Naas sebelum sempat berangkat dari Toba Sorong, dia membuat status di media sosialnya disinyalir dilakukan di salah satu warung, yang diduga mengutarakan hal -hal negatif dan menyebarkan statusnya hingga menjadi viral di dunia maya.

Untuk mencegah kegaduhan akibat kata LS D di dunia maya pihak kepolisian langsung melacak keberadaannya ternyata berada di Kabupaten Toba dan langsung melakukan penangkapan, sesuai rilis yang disampaikan Kabid Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir.

Pihak Polda Sumut menangkap seorang pria pelaku dugaan ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) akun tiktok.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pria itu berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat. “Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” katanya, Senin (27/11).

Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video dugaan kebencian tersebut. “Kontennya mengandung muatan sensitif kebencian, jangan disebarluaskan,” imbaunya. (Nimrot)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com