Empat Pengedar Ratusan Butir Pil Ekstasi Ditangkap, Satunya Cewek Tanjung Tiram

Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap 4 tersangka pengedar narkoba secara berantai.Barang bukti disita berupa 105 butir pil ekstasi merek QP.

Editor: Admin
Tersangka pengedar pil esktasi diamankan kepolisian. (foto/ist)
BATU BARA – Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap 4 tersangka pengedar narkoba secara berantai, satu diantaranya cewek asal Tanjung Tiram, Batu Bara.Barang bukti disita berupa 105 butir pil ekstasi merek QP.

Kapolres Batu Bara AKBP taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasi Humas IPTU AH Sagala mengatakan, penangkapan awal dilakukan Jumat (22/12/2023) di Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing, ARS (30) warga Dusun I Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, SS 930) warga Kecamatan Sei Bamban dan seorang perempuan berinsial NR (22) warga Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara.

Dari tangan ketiga pelaku diamankan barang bukti 100 butir pil ekstasi merek QP, 2 unit handphone dan mobil Agya BK 1652 VR milik tersangka ARS. “Para tersangka mengaku pil esktasi diperoleh dari tersangka WD, maka petugas melakukan pengembangan dengan memburu WD,” kat IPTU Sagala.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menangkap tersangka WD (23), Kamis (28/12/2023) pukul 06.00 WIB kemarin, di Dusun IX, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Dari tangan pria ini diamankan 5 butir pil ekstasi merek QP yang dikemas dalam pelastik klip bening dan 6 unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com