Melawan, Tim Resum Polres Batu Bara Tembak Kaki Residivis Begal Sadis

Dalam waktu 1x24 jam, Tim Resum Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil membekuk pelaku begal sadis, M Yudha Perdana Ompungsuggu (19)

Editor: Admin

 

Tersangka Yudha mendekam di terali besi. (foto/ist)
BATU BARA (SINDOSUMUT) – Dalam waktu 1x24 jam, Tim Resum Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil membekuk pelaku begal sadis, M Yudha Perdana Ompungsuggu (19). Dalam penyergapan, resdivis kambuhan ini terpaksa di “DOR” petugas karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kasat Reskrim AKP Irfan Mochammad Nur Alireza melalui Kasi Humas IPTU Alfander Sagala, menuturkan, tersangka Yudha, warga Dusun Tasak, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, tercatat sebagai residivis dan dikenal sadis dalam melakukan aksinya.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki tersangka karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan,” kata IPTU Alfander.

Dijelaskannya, perburuan tersangka Yudha berdasarkan laporan korban, Jupri (31) warga Dusun III Pematang Toba, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka. 

Musibah pembegalan yang dialaminya terjadi Kamis (7/12/2023) sekira pukul 00.10 WIB, saat melintas di Dusun Pandau Palas, Desa Lalang, Kecamatan Medan Deras.

Malam itu, Jupri melintas mengendarai motor tiba-tiba di hadang pelaku yang membawa sabit panjang. Pelaku langsung mengayunkan sabit panjang ke tangan kanan korban hingga nyaris terputus. Namun korban tetap bertahan tancap gas hingga minta pertolongan warga. Pelaku yang tak berhasil mendapatkan kendaraan korban langsung menghilang.

Aparat kepolisian Polres Batu Bara yang menerima laporan langsung turun ke lokasi. Kasat Reskrim AKP Ifran bersama tim Kanit Resum IPDA RB Setiadi langsung memburu pelaku sesuai kronoligis dan ciri-ciri yang disampaikan saksi korban.

Upaya petugas memburu pelaku terdeteksi. Kamis sekira pukul 13.30 WIB, tersangka Yudha dibekuk petugas. Namun penyergapan pelaku mendapatkan perlawanan dari residivis kambuhan ini sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Turut diamankan celurit panjang yang digunakan untuk membegal tangan korban. (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com