Wow! Sosok PJ Batu Bara Merupakan Pejabat di Luar Usulan DPRD ?

Kehadiran anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Sekretariat DPD II Partai Golkar Batu Bara, beberapa waktu lalu menjadi tandatanya

Editor: Admin
Tiga kandidat Calon Penjabat Batubara, Norma Deli Siregar, Attaruddin, dan Asren Nasution. (foto/ist)
MEDAN – Kehadiran anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung di Sekretariat DPD II Partai Golkar Batu Bara, beberapa waktu lalu menjadi tandatanya banyak pihak.

Apalagi, politisi Partai Golkar tersebut menyinggung sosok mantan Bupati OK Arya Zulkarnain yang akan menghirup udara bebas Januari 2024, hingga penjunjukan sosok PJ Bupati menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Ir.H. Zahir MAP, pada Rabu 27 Desember 2023, mendatang.

Apakah ada persiapan khusus untuk menyambut bebasnya OK Arya? Doli mengatakan, akan menyiapkan sambutan besar kepada politisi Golkar tersebut, sembari membicarakan pembangunan dan apa yang kelak dibutuhkan Batu Bara ke depan. 

"Saya telah jumpa dengan OK dan rencananya saat keluar Januari akan kira siapkan sambutan besar sembari membicarakan pembangunan dan apa yang dibutuhkan Batu Bara ke depan," ujarnya. Ia meyakinkan, hasil pembicaraaan bersama OK Arya, akan disampaikan kepada Pj Batu Bara yang akan bertugas pada 28 Desember 2023. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Batu Bara mengajukan tiga nama usulan sebagai calon pejabat (PJ) Bupati Batubara. Hal ini sesuai dengan surat Nomor: 131/2575 tanggal 7 Juli 2023 yang ditandatangani Ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i SH.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) Republik Indonesia disebutkan bahwa surat usulan PJ Batubara menyetujui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang nama bakal calon Bupati dan berdasarkan amanat Pasal 9 ayat 1 huruf C dan ayat 4 Permendagri nomor 4 Tahun 2023, tentang jabatan Bupati dan amanat pasal 201 ayat 9 dan ayat (11) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU telah dikukuhkan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023, maka diangkat jabatan Bupati/Walikota dengan jabatan pimpinan tertinggi.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Batu Bara mengusulkan tiga nama jabatan Bupati yang berasal dari Dinas Pendidikan Dasar, untuk dipertimbangkan dalam penunjukan Jabatan Bupati Cotabara. Adapun nama ketiga yang diserahkan masing-masing adalah Norma Deli Siregar, SE, MM (Insinyur Muda), Attaruddin S, Pd, MM (Stad Ekonom, Keuangan dan Pengembangan Setdakab Batubara) dan Kadisdik Provinsi Sumatera Utara, Drs. H. Asren Nasution, MA.

Namun kabar terakhir beredar, tak satupun nama yang diusulkan diunjuk sebagai PJ Batu Bara menggantikan Bupati Zahir sekaligus politisi PDI Perjuangan. Sosok yang diunjuk justru orang di luar lingkaran, bahkan yang selama ini pegawai “meja kosong”. Kuat dugaan, kehadiran Doli berkaitan erat dengan penunjukan PJ Batu Bara yang akan mengemban tugas 28 Desember 2023, mendatang.

Jika penunjukan PJ Batu Bara diluar yang diusulkan DPRD setempat, besar kemungkinan Pilkada Batu Bara 2024 mendatang kian menghangat. Tak tertutup kemungkinan Ketua DPD II Partai Golkar Ismar Khomri menjadi kekuatan besar melawan Bupati Petahana, Zahir. (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com