Malam Pergantian Tahun, Sekelompok Pemuda Lakukan Pengeroyokan dan Pengrusakan di Medan Labuhan

Menjelang pergantian tahun 2023, sekelompok pemuda tak dikenal diduga melakukan pengeroyokan dan pengrusakan di depan rumah warga

Editor: Admin
Suasana perusakan yang dilakukan sejumlah pemuda di rumah warga di Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, tadi malam. (foto:ss/ist)
MEDAN - Menjelang pergantian tahun 2023, sekelompok pemuda tak dikenal diduga melakukan pengeroyokan dan pengrusakan di depan rumah warga di kawasan Jalan KL Yos Sudarso Km 17, Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (1/1/2024) sekira pukul 00.00 WIB. 

Akibatnya, beberapa warga yang sedang merayakan acara malam tahun baru 2024 menderita luka-luka. Bahkan kamera CCTV dan sound system dirusak serta melempari kursi-kursi plastik.

Tak terima atas perlakuan tersebut, hari itu juga korban yang engan disebutkan namanya membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara dengan  STTPL No: B/2/1/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dalam pengaduan itu, kepada petugas korban menuturkan, aksi pengeroyokan dan pengrusakan itu berawal saat korban bersama keluarga dan teman-temannya sedang merayakan malam Tahun Baru 2024 dengan menghidupkan musik sembari bernyanyi.

"Tiba-tiba datang sekelompok pemuda yang ingin bergabung. Melihat gelagat yang kurang baik, maka saya mematikan musik, apalagi malam itu keluarga saya mau melaksanakan ibadah di dalam rumah," jelas korban. 

Selanjutnya, kata korban, sekelompok pemuda tersebut marah-marah sehingga terlibat cekcok. Para pemuda tak dikenal itu mengamuk melempari kursi-kursi plastik yang ada di lokasi acara perayaan menyambut malam Tahun Baru 2024.

"Para terlapor tak hanya melempari kursi-kursi, merusak sound system dan kamera CCTV. Juga melempari orang-orang yang ada di lokasi acara sehingga banyak orang yang menderita luka-luka," terang korban 

Korban berharap agar para pelaku anarkis tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

"Mereka diduga sengaja berbuat anarkis dan diduga sengaja membuat situasi tidak kondusif dengan melakukan pengeroyokan dan pengrusakan tindak pidana pengeroyokan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 KUHP jo 406," pungkas pelapor. 

Bahkan di dalam rekaman kamera CCTV, terlihat para pelaku datang ke lokasi acara perayaan malam Tahun Baru. Seorang pemuda terlihat marah-marah. Teman-teman pemuda tak dikenal itu mengambil kursi dan melemparinya. Terlihat pemuda tersebut hendak menyerang dan memukul pemilik rumah. Jeritan histeris dari keluarga pemilik rumah terdengar jelas sembari meminta agar para pelaku pengrusakan dan pengeroyokan itu menghentikan aksinya.

Selain itu, sehari sebelumnya, juga terjadi aksi penganiayaan terhadap seorang warga di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Diduga pelaku penganiayaan merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Medan yang sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran meskipun korban masih dirawat di rumah sakit di Belawan. Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan oleh korban penganiayaan ke Polres Pelabuhan Belawan. (awal yatim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com