Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Batu Bara Terus Koordinir Penertiban APK

Hari kedua masa tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus bergerak menertibkan alat peraga kampanye (APK) oleh Bawaslu

Editor: Admin
Komisioner Bawaslu Batu Bara bersama Satpol PP melakukan penertiban APK pada masa tenang kampanye. (foto/ist)
BATU BARA - Hari kedua masa tenang Pemilu 2024 di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, terus bergerak menertibkan alat peraga kampanye (APK) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. 

Pada Senin (12/2/2024), Bawaslu Kabupaten Batu Bara terus mengkoordinir proses penertiban APK sebagai bagian dari upaya mengawal masa tenang menjelang pemungutan suara pada 14 Februari mendatang.

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Batu Bara, Amin Rais Harahap, S.Hi.,M.H., proses penertiban APK dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan pada tanggal 11 Februari di enam kecamatan, sementara tahap kedua dilaksanakan pada hari ini, melibatkan enam kecamatan lainnya. Wilayah-wilayah yang menjadi sasaran penertiban mencakup berbagai tempat, mulai dari pohon dan tiang, hingga pekarangan rumah warga dan baliho di pinggir jalan.

"Dalam upaya menjaga kelancaran proses penertiban, Bawaslu Kabupaten Batu Bara telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan 12 camat, serta melibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa," ujarnya.

Amin Rais Harahap, S.Hi.,M.H., juga menegaskan bahwa tim kampanye atau Calon Legislatif (Caleg) yang ingin menurunkan APK-nya sendiri diperbolehkan, bahkan diapresiasi atas kerjasamanya dalam menjaga ketertiban. Pada hari terakhir masa tenang, yang jatuh pada tanggal 13 Februari, tim penertiban akan membersihkan sisa-sisa APK yang mungkin masih tersisa dari penertiban sebelumnya.

Ditegaskan kembali oleh Amin, bahwa selama masa tenang Pemilu 2024, yang dimulai sejak 11 Februari, tidak diperbolehkan melakukan kampanye dalam bentuk apapun. "Kami mengajak semua pihak, termasuk partai politik, tim kampanye, Caleg, dan masyarakat Kabupaten Batu Bara, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kesuksesan Pemilu 2024," tadasnya.

Dengan demikian, upaya penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dalam menjalani masa tenang menuju pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan adil. (subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com