Tiga Pengedar Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Diringkus

Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman padat penduduk yang diduga menjadi sarang narkoba di bandaran rel Kereta Api Tembung,

Editor: Admin

 

Petugas menangkap tersangka narkoba. (foto;mm/ist)
DELISERDANG  – Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman padat penduduk yang diduga menjadi sarang narkoba di bandaran rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin petang.

Dalam operasi dadakan ini, petugas mengamankan tiga pria tersangka narkoba bersama barang bukti kejahatan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, mengatakan, ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinsial SFH (34), KA (25) dan JF (32). “Ketika tersangka kini masih menjalani pemeriksaan,” kata AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kanit 2 AKP Heryadi, Selasa (20/2/2024).

Barang bukti diamankan berupa 7 paket ganja seberat 43,85 gram dan 1 paket sabu-sabu 0.35 gram plus timbangan elektrik. “Hingga kini petugas masih menggali keterangan tersangka, terkait asal usul narkoba yang ditemukan,” pungkasnya. (abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com