Akong Pengedar Sabu Digerebek di Cafe Santuy Beringin

Satres Narkoba Simalungun menggerebek Cafe Santuy Beringin di Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Sabtu malam.

Editor: Admin
Tersangka EP alias Akong pengedar sabu (tengah) diamankan bersama barang bukti. (foto/ist)
SIMALUNGUN – Satres Narkoba Simalungun menggerebek Cafe Santuy Beringin di Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun, Sabtu malam.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, menuturkan, tersangka yang diamankan berinsial EP alias Akong (35), dengan barang bukti 1 paket klip narkoba sabu-sabu 0.41 gram, 1 unit handphone dan uang tunai Rp200 ribu diduga hasil penjualan, 1 unit timbangan digital dan 1 bal pelastik klip kosong.

“Penggerebekan kafe ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang kemudian di kembangkan di lapangan. Dan ternyata dugaan ini benar dan kami mengamankan seorang tersangka,” kata AKP Irvan, Senin (25/3/2024).

Selain itu, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Akong mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.(abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com