Harga Cabai Merah Tembus Rp100 Ribu Per Kg

Di bulan Ramadhan, sejumlah bahan pokok di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengalami kenaikan harga

Editor: Admin
Seorang pedagang sayuran di pasar Gunung Tua. (foto/ist)
PALUTA  - Di bulan Ramadhan, sejumlah bahan pokok di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mengalami kenaikan harga. Salah satunya adalah harga cabai merah yang mengalami pelonjakan tinggi hingga Rp100.000 per kilogram,Rabu (13/3/2024).

Salah seorang pedagang sayuran di pasar tradisional Gunung Tua, Boru Regar mengatakan bahwa pekan lalu harga cabai merah masih Rp70.000 sampai Rp75.000 sekilo. Namun sejak hari Senin (11/3/2024) lalu, harga melonjak tinggi sampai mencapai Rp100.000,- perkilo. “Sejak habis Pemilu, harga sembako memang sudah naik perlahan. Cabai merah naik terus sampai hari ini melonjak harganya jadi 100 ribu sekilo,” katanya.

Ia menyebutkan, lonjakan harga ini terjadi karena pasokan cabai merah berkurang dalam satu pekan terakhir. Katanya, pasokan utama cabai merah biasanya dari penjual yang datang dari daerah Kabanjahe maupun wilayah Tarutung dan sebagian kecil dari petani lokal yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

“Bawang merah juga naik jadi 40 ribu perkilo, bawang putih jadi 45 ribu sekilo. Katanya hasil panen kurang bagus,” kata dia.

Lonjakan harga cabai merah yang cukup fantastis dan mencapai level ‘ekstra pedas’ ini juga dikeluhkan oleh para masyarakat konsumen. Seperti Boru Harahap, salah seorang pengusaha warung makan yang hampir setiap harinya membutuhkan cabai merah dan berbelanja ke Pasar Gunung Tua sangat kaget dengan lonjakan harga ini. “Pekan lalu saya beli masih 70 ribu sekilo, hari ini sudah 100 ribu sekilo,” katanya, Rabu (13/3/2024).

Katanya, harga bahan pokok memang sudah mengalami kenaikan pasca-Pemilu lalu. Ia berharap kondisi harga bisa normal kembali dan harga jenis sembako lainnya tidak ikut melonjak. Ia juga meminta kepada pemerintah agar semakin mendorong petani lokal untuk semakin banyak menanam tanaman holtikultura yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat sehari-harinya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Paluta, Ridi AP menyebutkan bahwa sesuai laporan hasil pemantauan harga sembako yang disusun dari pasar tradisional Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, terdapat kenaikan harga sejumlah bahan pokok.

Kenaikan harga yang cukup signifikan adalah cabai merah yakni harga sebelumnya sebesar Rp70.000,-/kg mengalami kenaikan harga hingga mencapai Rp100.000,-/kg.

Kemudian, bawang merah sebelumnya Rp30.000,-/kg naik menjadi Rp40.000,-/kg, bawang putih sebelumnya Rp40.000,-/kg naik harga menjadi Rp45.000,-/kg.

“Selain faktor distribusi yang agak jauh, karena sebagian besar komoditas bahan pokok itu adalah impor dari luar daerah, kenaikan harga juga diprediksi karena hasil panen kurang bagus atau gagal panen akibat pengaruh iklim,” jelasnya. (Yasir)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com