Sembunyikan Narkoba di Sandal jepit, 2 Remaja Simalungun Ditangkap di Batu Bara

Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatu juga. Begitulah yang dialami dua remaja asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Editor: Admin
Dua tersangka narkoba bersama barang bukti diamankan Polres Batu Bara. (foto/ist)
BATU BARA – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatu juga. Begitulah yang dialami dua remaja asal Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dua paket narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dengan cara direkatkan di tapak sandal jepit berhasil ditemukan polisi dalam penggeledahan, Sabtu (20/4/2024) pukul 11.00 WIB, di areal perkebunan Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Batu Bara.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangma Imam Safii (20), warga Huta 3, Perlanaan, Kecamatan Bandar, Simalungun dan rekannya Joni Saputra (25), warga Pasar I Perdagangan, Simalungun, berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor metic melintas di areal perkebunan.

Personel Polres Batu Bara yang bertugas di pintu Exit Tol Limapuluh, IPDA R Marbun, bersama sejumlah personel lalu menghentikan laju kendaraan keduanya.

Setelah kendaraan dihentikan, kedua remaja Imam Safii dan Joni Saputra tersebut lalu digeledah mulai dari pakaian, sandal hingga kendaraan. Kecurigaan petugas benar adanya. Dua paket sabu-sabu ditemukan di telapak sandal yang dikenakan tersangka Joni Saputra. Keduanya mengaku barang narkoba milik mereka yang akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.(subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com