Arni Lubis 65 Tahun Dibunuh Kakasihnya Karena Didesak Menikah

Kasus kematian Arni Lubis (65) yang sempat dikabarkan tewas diterkam harimau di Desa Hutapadang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Madina

Editor: Admin

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan. (foto/ist)
MADINA – Kasus kematian Arni Lubis (65) yang sempat dikabarkan tewas diterkam harimau di Desa Hutapadang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Madina, pada Rabu (24/4/2024) malam akihiarnya terungkap.

Berdasarkan hasil penyidikan Tim Reskrim Polsek Madina, Arni Lubis tewas ditangan kekasihnya berinsial P (32), warga yang sama. Motif pembunuhan diduga persoalan asmara.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, mengatakan, untuk tahap awal pembunuhan dilakukan karena korban Ani Lubis mendesak untuk segera dinikahi tersangka P.

“Korban cemburu karena tersangka P akan menikah dengan wanita lain. Korban marah, mengancam akan menusuk anak pelaku. Ini membuat pelaku emosi,” kata Kapolres AKBP Arie, kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan, hubungan korban dan tersangka P sudah berjalan dua tahun. Terakhirnya Rabu (24/4/2024) keduanya janji bertemu dekat Musalah.

Dalam pertemuan itu, keduanya cekcok mulut. Korban Ani mengancam akan menusuk anak pelaku jika dia tidak segera dinikahi. Hal ini membuat P emosi dan membenturkan kepala korban berkali-kali ke lantai.

“Jadi korban bukan diterkam harimau, melainkan dibunuh. Hal ini diperkuat hasil pemeriksaan tim inafis dan BKSDA yang menyebutkan tidak ada tanda-tanda hewan buas di wilayah TKP,” pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (fadli)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com