Bawa 2 Kg Sabu, Nelayan Batubara Diringkus Ditpolairud Polda Sumut

Diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg yang dikemas di dalam dua bungkus teh bermerk Cina. Seorang nelayan Kabupaten Batu Bara

Editor: Admin
Personel Ditpolairud Polda Sumut meringkus nelayan Batu Bara yang ketangkap membawa 2 kg sabu-sabu. (foto/ist)
BELAWAN - Diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg yang dikemas di dalam dua bungkus teh bermerk Cina. Seorang nelayan Kabupaten Batu Bara diringkus petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Perairan Tanjung Kumpul Kabupaten Asahan, Jumat (17/5/2024) sekira pukul 11.30 WIB. 

Belakangan diketahui tersangka bernama Ismail (37) warga Gg Beringin, Pagurawan, Kabupaten Batu Bara. 

Ditpolairud Polda Sumatera Utara Kombes (Pol) Rudi Rifani mengatakan pada Jumat (17/5/2024) sekira pukul 10.30 WIB, Personil Ditpolairud Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi dari nelayan tentang ada orang yang di curigai membawa narkoba dari Malaysia menuju Tg Balai Asahan. 

"Setelah mendapat info itu, selanjutnya personil melakukan pengembangan informasi dan sekitar pukul 11.30 wib mengamankan seorang pria dewasa di TKP." ucap Kombes Rudi Rifani, Minggu (19/5/2024) 

Selanjutnya kata orang nomor satu Ditpolairud Polda Sunatera Utara ini, dari hasil pemeriksaan dan introgasi kepada pelaku, ditemukan 2 bungkus teh cina yg diduga berisi narkoba jenis sabu di dalam tas ransel berwarna biru.

"Selanjutnya Aipda Ngatno, Aipda Rudi, Bripka Tumino, Bripka Aris sitorus, Bripda Davit, Bripda Bangun, melakukan pengawalan dan pengamanan pelaku dan Barang bukti ke mako Ditpolairud Polda Sumatera Utara guna proses lebih lanjut. Saat ini masih dalam pengembangan pemilik sabu do darat." tutup Rudi Rifani. (Awal yatim)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com