Empat Geng Motor TRK Masih di Bawah Umur Ditangkap

Tim Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus empat kawanan geng motor TRK yang masih anak dibawah umur terduga pelaku pen

Editor: Admin
Kawanan Geng Motor TRK diamankan di Mapolsek Perbaungan, Sergai. (foto/ist)
SERGAI – Tim Reskrim Polsek Perbaungan, Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus empat kawanan geng motor  TRK yang masih anak dibawah umur terduga pelaku penganiayaan.

Para pelaku masing-masing berinsial, MAL (19), MIA (17), A (18) dan MDF (14), semua warga Perbaungan. Turut diamankan potongan besi sepanjang 1 meter, sebilah garaga sepanjang 1 meter, 4 botol kaca kosong, dan 1 unit sepeda motor. “Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis kemarin,” Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (3/5/2024).

Edward menjelaskan, keempat anggota geng motor ini diamankan karena diduga terlibat turut melakukan penganiayaan terhadap korban Bambang Purnomo (23), Warga Dusun I Desa Lubuk Dendang, Kecamatan Perbaungan, pada Minggu (28/4/2024) sekira pukul 00.30 WIB, di Simpang Fortuna Dusun I Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.

"Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Perbaungan," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho melakukan serangkaian penyelidikan.

Informasi dari saksi di lokasi kejadian, diperoleh bahwa  pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial R dan rekan-rekannya. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pencarian terhadap R,  namun belum.berhasil ditangkap. 

"Selanjutnya, tim mendapat informasi terkait identitas teman-teman R yang diduga turut melakukan penganiayaan terhadap korban, dan berhasil mengamankan keempat pelaku yang saat ini sudah diamankan," terangnya.

Saat diinterogasi, keempat pelaku mengakui turut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melempar korban dengan botol dan memukul korban dengan tangan kosong. Sedangkan yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga melukai kepala korban adalah R.

Para pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan ini dikarenakan sebelumnya R dan teman-temannya terlibat pertengkaran dengan kelompok korban. Kemudian, R mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya. (rasum)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com