GAWAT! Motor Teman Sekerja Juga Diembat, Gol Lah...

Tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik rekan sekerja, Paian Aman Sergio Sihombing (28) dibekuk Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara

Editor: Admin
Tersangka pelaku mendekam di terali besi Polsek Labuhan Ruku. (foto/ist)
BATU BARA – Tersangka pelaku pencurian sepeda motor milik rekan sekerja, Paian Aman Sergio Sihombing (28) dibekuk Satreskrim Polsek Labuhan Ruku, Polres Batu Bara, Minggu pagi kemarin.

Petani asal Dusun Aek Lung, Desa Aek Lung, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tersebut ditangkap atas laporan korban, Pandi Winata (33), warga Dusun V, Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto didampingi Kasat Reskrim IPDA H Pardede, menuturkan,dalam kasus ini polisi menetapkan tersangka berdasarkan laporan dan keterangan saksi-saksi, masing-masing Andika Pakpahan (38) warga Medan Deli dan Saparuddin (33), warga Kecamatan Nibung Hangus, Batu Bara.

Kasus pencurian diketahui Minggu (28/4/2024) pukul 06.00 WIB, di Toko BJ Alumenium tepatnya bekerja di Dusun VII Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Pagi itu, korban melihat sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter Z BM 2700 RK, sudah hilang.

Saat itu juga korban memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat wajah pelaku tak lain merupakan teman kerjanya bernama Paian Aman Sergio Sihombing. Atas kasus ini, korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Labuhan Ruku.

Berdasarkan petunjuk, tim reskrim membekuk pelakua Paian di persembunyiannya, Jumat kemarin di Kelurahan pangkahan Pasar, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri, Provinsi Riau. “Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Labuhan Ruku,” kata IPDA H Pardede, Senin (27/5/2024).(subari)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com