SADIS! Dibantu Adiknya, Ayah Tiri di Medan Bunuh Balita 10 Bulan

Kasus pembunuhan balita APN berusia 10 bulan yang ditemukan tewas di jalan lintas Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu 15 Maret 2023 lalu, terungkap

Editor: Admin
Dua terduga pelaku pembunuhan ditangkap Polda Sumut. (foto/ist)
MEDAN – Kasus pembunuhan balita APN berusia 10 bulan yang ditemukan tewas di jalan lintas Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu 15 Maret 2023 lalu, akhirnya terungkap.

Pelakunya tak lain ayah tiri korban, berinsial MBS (26) dan adiknya berinsial MRSS (24) yang berhasil dibekuk Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut di dua lokasi terpisah Mabar dan Denai, Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penemuan jenazah balita APN pertama kali di tangani Polres Taput dan jenazah balita dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan. Namun karena sudah terlalu lama dan tidak ada yang mengadu dan tidak diambil pihak keluarga, maka mayat bayi tersebut dimakamkan.

“Personel lalu membawa mayat anak itu ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan otopsi sembari menunggu pihak keluarga,” katanya, Jumat (10/5/2024).

Kasus penemuan balita kembali dibuka Senin (6/5/2024), setelah ibu korban AH didampingi mantan suaminya mengadu ke Subdit IV Renakta Polda Sumut. Mendapatkan laporan ini, Polda Sumut membentuk tim memburu ayah tiri atau suami kedua AH.

Ayah tiri korban, berinsial MBS (26) berhasil dibekuk di kawasan Mabar. Dari pengakuanya, tindakan pembunuhan dilakukan bersama adiknya MRSS (24) yang berhasil diringkus kepolisian di kawasan Denai. 

Mengenai motif pembunuhan masih didalami penyidik. Namun setelah korban meninggal dunia, kedua pelaku membuang mayat korban ke luar kota Medan dengan membuang mayat di jalan lintas kawasan Tapanuli Utara. (abdul meliala)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com