Kordinator aksi Gemkara, Syawaluddin Pane menyerahkan tuntutan kepada Satpol PP di kantor Bupati Batu Bara. (foto/ist) |
Kordinator aksi Gemkara, Syawaluddin Pane mengaku kecewa atas kinerja lembaga DPRD Batu Bara, karena tak seorangpun yang hadir atau masuk kantor di hari kerja dengan alasan reses.
“Kinerja anggota dewan ini harus kita pertanyakan, kemana mereka semua,” kata Syawaluddin dengan pengeras suara.
Massa Gembkara terus bergerak ke kantor Bupati Batu Bara. Dibawah pengawalanan ketat kepolisian dan Satpol PP, Syawaluddin Pane menyampaikan orasi tuntutan Gemkara.
Dikatakan Syawaluddin, Pj Bupati Batu Bara Nizhamul selama ini tidak menjalakan amanah serta aspirasi masyarakat Batu Bara dalam pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir. Salah satunya untuk menuntaskan persoalan defisit anggaran serta persoalan hukum yang menyeret sejumlah ASN Batu Bara dalam kasus manipulasi seleksi ujian PPPK yang kini ditangani Polda Sumut.
Gemkara mendesak Mendagri untuk mencopot Pj Bupati Batu Bara Nizhamul, karena dinilai tidak mampu menjalankan pemerintahan Batu Bara sebagaimana yang diharapkan. “Batu Bara ini berdiri karena keringat perjuangan, bukanlah hadiah,” pungkas Syawaluddin Pane.
Selain itu, Gemkara juga menyoroti Pj Bupati Nizhamul bersama rombongan ‘pelesiran’ ke Siak, Riau. “Alangkah tak pantas dilakukan, disaat Batu Bara defisit anggaran ini malah jalan-jalan ke ke Provinsi lain,” ujarnya.
Disamping itu, Gemkara juga menyoroti keberadaan 10 staf khssus Pj Bupati Batu Bara Nizhamul yang dikabarkan mendapatkan honor mencapai Rp11 juta/bulan. Bahkan dikabarkan, stafsus ini merupakan orang-orang maupun keluarga Pj Bupati dari provinsi lain.
Padahal, menurut Gemkara, posisi stafsus merupakan pemborosan anggaran, apalagi APBD dalam kondisi defisit. “Seharusnya Pj Bupati dapat memanfaatkan para asisten dari beragam bidang yang justru paham soal Batu Bara, bukan stafsus yang tidak berpengalaman diambil dari orang luar,”pungkasnya.
Selain itu masa juga meminta Pj Bupati mengevaluasi Plt kepala OPD Dinas Perkim, OPD Dinas BKD dan BAPEDA Batu Bara, dan apabila tintutan tidak direspan, maka Gemkara akan menurunkan masa yang lebih besar lagi dan usir Nizamul sebagai Pj.Bupati Bati Bara.
Sebagaimana diketahui, Pj Bupati sebelumnya mengangkat Plt BKD Batu Bara yang posisisnya masih menjabat sebagai Sekretaris Camat Limapuluh, begitu juga Plt Dinas Perkim yang posisisinya masih sebagai Sekretaris Definitif di Dinas PU Batu Bara. [subari]