Miris! Bocah 8 Tahun di Asahan Dirudapaksa Ayah, Paman Hingga Kakek

Miris! Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandung, paman hingga kakeknya. Atas kejahatan ini, seorang ayah berinsial FA

Editor: Admin
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto. (foto/ist)
ASAHAN – Miris! Seorang bocah berusia 8 tahun menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandung, paman hingga kakeknya. Atas kejahatan ini, seorang ayah berinsial FA (31) warga Kabupaten Asahan, dijebloskan ke dalam tahanan.

Kapolres Asahan diwakili Kasat Reskrim AKP Rianto dan Kasi Humas AKP Doli Silaban mengatakan, kasus ini berawal dari pengakuan korban S (8) kepada ibunya berinsial NS (30). Menurut korban, musibah yang dialaminya terjadi Minggu (24/3/2024), pelaku yang tak lain ayahnya mengajak putrinya menonton film porno, lalu melampiaskan perbuatannya.

Selain ayahnya, ternyata kekerasan ini juga pernah dilakukan pamannya berinisial TE pada tahun 2023.  Bahkan, perbuatan yang sama juga dilakukan kakeknya berinsial M ketika dia tidur di rumah pelaku. “Kondisi korban saat ini masih trauma dan merasa takut dan dalam penanganan tim unit PPA,” ungkap AKP Rianto, Rabu (5/6/2024).

“Dalam kasus ini, penyidik masih menangani satu pelaku yaitu ayah korban, dua lainnya masih dalam proses pengembangan dan tak tertutup kemungkinan dua pelaku lain akan ditahan,” pungkas AKP Rianto. (zein)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com