Revitalisasi Pasar Akik, Ini Pesan Walikota Bobby Nasution

Walikotaa Medan Bobby Nasution meletakan batu pertama revitalisasi pasar Akik, Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area

Editor: Admin
Walikota Medan Bobby Nasution meletakan batu pertama revitalisasi pasar Akik Medan. (foto/ist)
MEDAN – Walikotaa Medan Bobby Nasution meletakan batu pertama revitalisasi pasar Akik, Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Jumat (5/7/24). Revitalisasi ditargetkan 3 bulan selesai.

Walikota Bobby Nasution meminta PUD Pasar agar selama revitaliasi memastikan investor yang akan membangun pasar akik memiliki  kepastian hukum yang jelas.

"Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan di tempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa. Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial di kota Medan," tegas Bobby Nasution.

Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di pasar Akik selama masa pembangunan. Karena kita bukan hanya memberikan tempat yang nyaman untuk pedagang ke depannya tapi selama pembangunan para pedagang juga harus diperhatikan, sebab pendapatan mereka ini perhari bukan perbulan. 

"Para pedagang ini bukan mencari nafkah bulanan, tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah pastinya mereka perlu biaya tambahan. Jangan sampai  transisi ini justru tidak membawa kebaikan untuk pedagang, oleh karena itu Fasilitasi dengan dengan baik para pedagang", ujar Bobby Nasution.

Untuk pembangunan pasar Akik, Bobby Nasution meminta agar investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.

"Saya lihat desain pembangunan Pasar Akik banyak menggunakan besi atau tiang. Saya pesankan jangan menggunakan besi yang gampang  meleyot dan berkarat. Berikan kualitas yang baik dengan menggunakan tiang besi yang bagus dan kokoh. Kita harus beri contoh dan pastikan bahwa pasar di kota Medan ini bentuknya bisa modern transaksinya tetap tradisional," pungkas Bobby Nasution. 

Bobby Nasution juga menambahkan karena dari desain  dilihat banyak ruang terbukanya, meskipun untuk sirkulasi udara tapi harus pastikan bahwa kalau hujan airnya tidak masuk ke dalam pasar, sehingga kenyamanan pedagang dan pembeli tidak terganggu.

"Saya minta juga kepada Dinas SDABMBK agar dapat memperhatikan saluran drainase di sekitar pasar akik. Pastinya kita menginginkan pasar ini nantinya dibangun sesuai dengan desain yang modern tapi kegiatan didalamnya tetap tradisional seperti yang diinginkan masyarakat ", pungkas Bobby Nasution.

Menurut Bobby Nasution, pasar Akik ini sebelumnya legalitasnya belum legal. Namun Pemko Medan terus berupaya dari tahun 2022 untuk melegalkannya. Akhirnya berkat hasil saling mengalah dari seluruh stakeholder baik itu Pemko Medan, Pedagang pasar, PUD Pasar dan pengelola pasar sebelumnya, pasar Akik saat ini sudah legal.

"Alhamdulillah seluruh aspek yang terlibat dalam pasar Akik ini sudah mengalah. Mudah-mudahan hasil mengalah ini membawa kebaikan bagi Pemerintah kota, Pedagang dan seluruh masyarakat kota Medan ", sebut Bobby Nasution. [tan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com