Petugas kepolisian melakukan olah tkp kecelakaan maut. (foto/ist) |
Musibah ini mengakibatkan sopir Grand Max, Marudut Frans Saputra Damanik (32), warga Nagori Janggir Letto, Kecamatan Panei, Simalungun, meninggal dunia.
Sedangkan pengemudi truk BK 8199 AA, M Feru Nduru (38) warga Tebing Tinggi, mengalami luka berat dirawat di RS Vita Insani.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPTU Edy Syahputra, menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga terjadi akibat pengemudi Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up Marudut Fran Saputra Damanik, melaju dengan kecepatan tinggi dan hendak mendahului kendaraan di depannya.
Akibatnya, Mobil Daihatsu Grand Max Pick Up BK-8442-TS bertabrakan dengan Mobil Truk Mitsubishi Canter BK-8199-AA yang datang dari arah berlawanan.
"Saat ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini," jelas IPTU Edy Syahputra. (tan)