Polsek Medan Baru Bekuk Otak Pelaku Begal, 5 Pelaku Buron

Tim Reskrim Polsek Medan Baru, meringkus pelaku perampokan dengan modus menuduh korban Geng Motor yang memukuli adiknya.

Editor: Admin
Tersangka Jhon Bakara (22). (foto/ist)
MEDAN – Tim Reskrim Polsek Medan Baru, meringkus pelaku perampokan dengan modus menuduh korban Geng Motor yang memukuli adiknya. 

Pelaku Jhon Bakara (22), warga Jalan Tapanuli, Gg Batas, Kecamatan Medan Tembung, dibekuk Minggu (6/10/2024) kemarin.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama melalui Kanit Reskrim IPTU Dian Simangunsong, Kamis (10/10/2024) menerangkan, kejahatan yang dilakukan Jhon Bakara bersama 5 rekannya (DPO) tergolong baru dengan modus menuduh korban sebagai anggota Geng motor yang telah memukuli adiknya, ketika melintas di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Babura, Medan Baru.

Musibah yang menimpa korban yang sedang mengendarai motor, Aditya Wahyudi (19) dan Mario Ade Pratama (18), warga Percut Seituan, terjadi pada Sabtu (5/10/2024) pukul 01.00 WIB, dini hari.

Setelah memberhentikan korban, tersangka Jhon Bakara merampas handphone milik korban Mario sembari mengancam akan menghabisinya.

Selanjutnya enam pelaku membawa kedua korban ke salah satu tempat, dan diturunkan sembari mengarahkan pisau ke dada Mario. Kemudian pelaku melarikan diri membawa kendaraan Honda Beat BK 5648 AIA milik teman korban, Aditya.

Atas laporan Mario dan Aditya, Tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan, dan mengamankan seorang pelaku Jhon Bakara (22) di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai. Berdasarkan pengakuan tersangka, perampokan tersebut dilakukan bersama 5 rekannya berinsial A,Y,U,T dan YG (DPO). [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com