Polsek Pancur Batu Tembak Pelaku Curanmor, Puluhan Motor Diduga Curian Diamankan

Tim Reskrim Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, menggulung dua komplotan curanmor secara berantai. Seorang pelaku ditembak karena melakukan perlawa

Editor: Admin
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo. (foto/ist)
MEDAN – Tim Reskrim Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, menggulung dua komplotan curanmor secara berantai. Seorang pelaku ditembak karena melakukan perlawanan. 

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing; Kasimta Saragih alias Kasmin (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang dan Frans Andi Ginting alias Andi (37) warga dusun I Ujung Bandar Desa Durintonggal Kecamatan Pancur Batu.

Informasi dihimpun, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim ditangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47), warga perumahan Milala Blok E2 Desa Namobintang Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama Frans Andi Ginting alias Andi.

Tak mau berlama-lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Frans Andi Ginting.

Dan hasilnya, Frans Andi Ginting berhasil ditangkap pada Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Delitua Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang.

Namun saat keduanya akan diboyong ke Polsek Pancurbatu, Kasimta Saragih alias Kasimta melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Melihat Kasimta melawan dan akan melarikan diri, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Dengan berlumur darah, Kasimta dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis sedangkan Frans Andi Ginting dibawa ke Polsek Pancur Batu.

Usai mendapat perawatan, Kasimta Saragih juga diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kalau sepeda motor yang mereka curi dijual kepada salah seorang warga Desa Durintonggal.

Berdasarkan keterangan keduanya, petugas mendatangi rumah warga yang membeli sepeda motor hasil curian. Di rumah warga tersebut, Petugas menemukan puluhan unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen yang diduga hasil curian.

Karena tidak memiliki dokumen dan diduga hasil curian, puluhan unit sepeda motor Tersebut dibawa ke Polsek Pancur Batu.

Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

Kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namobintang Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya," ujar Kapolsek. [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com