Sekcam Medan Timur, Syamsul Nasution. (foto/ist) |
"Kami akan melayangkan surat imbauan kepada pengembang di Jalan Karantina hari ini," ungkap Syamsul saat berjumpa para warga di Aula Kantor Camat Medan Timur, Selasa (8/10/2024).
Saat disinggung terkait izin bangunan, Syamsul menyebutkan saat ini belum ada bangunan utuh namun masih hanya sebatas tembok. "Sampai saat ini bangunan belum ada namun baru mendirikan tembok," ujarnya.
Lanjutnya, ia juga akan meminta pengembang untuk dapat menunjukkan bukti izin bangunan. "Kami sudah memberikan imbauan kepada pengembang untuk dapat menunjukkan izin bangunannya," tutur Syamsul.
Sebelumnya, warga menggeruduk Kantor Camat Medan Timur terkait protes tembok tinggi yang mencapai 4 meter di Jalan Karantina Lingkungan V.
Para emak-emak ini mengeluhkan lantaran kondisi rumah yang terdampak seperti banyak debu bangunan hingga saluran air yang terganggu.
Para warga pun kemudian menyegel area bangunan tersebut dengan spanduk bertuliskan 'Bangunan Ini Bermasalah Disegel Masyarakat'. Para pekerja di area bangunan tersebut juga tampak tak berada di lokasi pada hari ini.
Diketahui, para warga setempat sebelumnya sudah melakukan mediasi pada 1 Oktober 2024 lalu yang menghadirkan perwakilan pihak pengembang dan pihak kecamatan.
Para warga menuntut agar pihak pengembang merubuhkan tembok yang sebelumnya 4 meter menjadi 2 meter. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari pihak pengembang. [harry handoyo]