![]() |
Kondisi GSRI Desa Lau Bakeri, Kutalimbaru, Deliserdang. (foto/ist) |
Kesal dengan ulah terduga pelaku berinsial IG dan kawan-kawan, Pdt Josia Surbakti memilih membuat laporan ke Polrestabes Medan, Rabu (29/1/2025) petang.
Usai membuat laporan, Pdt Josia Surbakti mengatakan, kejadian itu pertama kali diketahui seorang jemaatnya Diana Ginting. Melihat pagar gereja sudah di las, bahkan halaman gereja digali lubang selebar 2 meter.
"Kebetulan saya di Kabanjahe, ditelepon bahwasannya pekarangan gereja kita sudah digali lubang oleh IG dan kawan-kawannya dengan menggunakan beko," ucapnya.
Merasa tak percaya, Josia meminta Diana Ginting melakukan panggilan video call (VC). Ternyata benar. "Saya pun langsung datang dari Kabanjahe ke Desa Lau Bakeri," terangnya.
Setibanya di Gereja Sidang Rohulkudus Indonesia, dirinya bersama jemaat membuka rekaman CCTV. Ternyata benar dugaannya, pelakunya tak lain IG dan kawan-kawannya.
"Ada 5 orang pelakunya, mereka melakukannya dilihat dari rekaman CCTV itu malam sekitar pukul 22. 00 WIB. Dengan menggunakan alat berat, beko yang kecil," bebernya.
Mengetahui pelakunya, Pdt Josia Surbakti melaporkan kejadian itu ke Polsek Kutalimbaru. Namun, pihak Polsek menyarankan agar membuat laporan langsung ke Polrestabes Medan. "Dan laporan kita di sini sudah diterima, dan kita minta untuk segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Menurutnya, IG dan kawan-kawannya sudah 3 tahun lalu mengusik tempat ibadah itu. Pelaku mengklaim bahwasannya, tanah tersebut miliknya.
"Kurang lebih tiga tahun dia (pelaku) selalu mengganggu kami beribadah. Dia (pelaku) bilang gereja itu milik dia. Jadi segala cara dia buat untuk mengganggu kita ibadah. Dengan cara dengan mengeraskan volume musik sekeras-kerasnya. Sehingga kami terganggu saat ibadah karena hanya berjarak 2 meter dari rumahnya," jelasnya.
Dikatakannya, pertama kali tanggal 15 bulan Januari 2023. "IG masuk langsung ke gereja menduduki kursi pendeta, bersama-sama dengan anak dan istrinya. Sejak kejadian itu, kami pun memasang CCTV," celotehnya.
Nah, setelah pemasangan CCTV, IG dan kawannya tidak lagi masuk ke gereja. Akan tetapi mengganggu saat jemaat sedang beribadah dengan cara menghidupkan musik sekeras-kerasnya. "Kita ibadah seminggu tiga kali, di situ IG terus menganggu kita," ucapnya.
Menurut Pdt Josia, kalau pihak gereja memiliki surat yang lengkap atas gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia. "kita ada surat hibahnya, ada lengkap di tandatangani ahli waris. Dan ada juga surat keputusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam," ujarnya seraya membawa bukti suratnya.
Dengan begitu, Pdt Josia tetap menahan amarah jemaatnya untuk tidak melakukan tindakan anarkis. "Kita serahkan kepada hukum, tapi kalau hukum tidak bertindak kita akan ke Polda Sumut. Jika Polda Sumut juga tidak ada tindakan kita akan berangkat ke pusat dalam waktu singkat," tutupnya. [rasid]