Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersam Mendagri

Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan

Editor: Admin
 Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersam Mendagri. (foto/ist)
ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan penandatangan nota kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di daerah secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementerian dan Lembaga terkait, di Indoensia diAula Mawar Kantor Bupati Asahan, Selasa (4/2/2025). 

Rakor dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Asahan, Oktoni Eryanto, Dandim 0208/AS diwakili Kasdim 0208/AS Mayor (Inf) Abdul Haris Pane, Kepala Kajari Asahan Basril G, SH.,MH, Kapolres diwakili AKP Komang Sri Ayu, OPD Terkait dan tamu undangan lainnya. 

Terlihat Penandatangan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di Daerah dilakuka  oleh Mendagri, Kepala Jaksa Agung RI, Kapolri, Ketua KPK dan Kabappisus.

Dalam Rakor ini, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, zoom meeting ini merupakan kegiatan untuk Penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perijinan di Daerah guna memastikan kepastian hukum pelaku usaha dan pemerintah dengan kolaborasi untuk perijinan, lebih berkeadilan dan lebih transparan sehingga dapat meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri.

Kemudian Nota kesepahaman ini sebagai bentuk segala perijinan khususnya dengan bekerjasama dengan bidang intelijen guna untuk pengawasan dan penindakan apabila ada temuan dalam proses perijinan di Daerah. 

Sementara Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan mendukung penuh Program asta cita Presiden Republik Indonesia  guna mendorong ekonomi dan pembangunan negara Indonesia dengan menghindari krisis ekonomi dan krisis energi di negara Republik Indonesia dengan Mengontrol Indeks Inflasi.

Kemudian dikesempatan ini Ketua KPK RI Bapak Setyo Budiyanto mengatakan masih ditemukan dalam Pelayanan perijinan yang belum baku sehingga masih terjadinya nepotisme dan korupsi sehingga diperlukan pengawasan yang melekat.

Di tempat yang sama Kabappisus Bapak Haris menyampaikan Badan pengawasan pengendalian investigasi khusus yang menggunakan Anggaran APBN dan mengatasi permasalahan yang akan timbul dalam penggunaan anggaran APBN. Untuk itu pelaksanaan investigasi bekerja sama dengan aparat penegak hukum TNI-Polri kejaksaan untuk memperbaik, akurasi, percepatan, mempermudah dalam perijinan dengan perkembangan digital untuk terkontrol proses perijinan.

Diakhir, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Untuk proses perijinan di Daerah diharapkan dapat mempermudah guna menarik sebanyak-banyak investor untuk pembangunan nasional sehingga dapat menekan indeks Inflasi atau mempertahankan indeks inflasi di daerah.

"Ada beberapa hal yang dapat menekan angka indeks Inflasi dengan memperdayakan hasil produksi panen para petani untuk menghindari ekspor memenuhi kebutuhan bahan pokok makanan atau sembako," ujarnya.[ismanto panjaitan]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com