![]() |
Anggota Geng Motor TRM diamankan di Mapolsek Indrapura. (foto/ist) |
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi melalui Kanit Reskrim IPTU Manahan Sirega mengatakan, para tersangka ditangkap di Jaoinsum Desa Pelangiran, Laut Tador dan Desa Dwi Sri Kecamatan Laut Tador, sekira pukul 02.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, empat remaja ini tergabung dalam geng motor TRM (Tongkrongan Rumah Mahong 24) di Desa Pelangiran dan Desa Dewi Sri. “Saat diamankan masing-masing membawa senjata tajam,” kata Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala, Rabu (5/3/2025).
Dijelaskan AKP AH Sagala, empat anggota geng motor TRM sebelumnya diamankan warga yang sudah resah atas tindak tanduk para pelaku yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan dengan melakukan konvoi untuk melakukan aksi tawuran.
Setelah diamankan, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Indrapura yang seketika itu juga tiba di lokasi. Para pelaku bersenjata tajam kemudian diamankan ke Mapolsek Indrapura. [Zein]