TANJUNG BALAI - Seorang pria berinisial S alias A (36), warga Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, diringkus Satres Narkoba Polres Tanjung Balai, bersama batang bukti 1 Kg sabu-sabu.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara, mengatakan, tersangka A ditangkap Senin malam di Jalan Garuda, Kelurahan Beting Kuala Kapias., dengan cara penyamaran (undercover buy).
“Saat tersangka S alias A menyerahkan sabu 1.000 gram yang dibungkus plastik merek GUANYINWANG,"ujar Kapolres Tanjung Balai, AKBP Yon Edi Winara, Rabu (28/5/2025).
Tersangka A mengaku mendapatkan narkoba dari pria berinisial UN dan ANS yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. “Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya,” tegas Kapolres.[zein]