Rommy Van Boy Desak Wali Kota Medan Pecat Camat dan Lurah Terlibat Narkoba

Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memecat empat aparatur sipil negara (ASN) yang terdi

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, Rommy Van Boy. (foto/ist)
MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memecat empat aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari dua camat dan dua lurah karena terbukti menggunakan narkoba.

Menurut Rommy, tindakan tegas perlu diambil karena keempat pejabat tersebut merupakan representasi pemerintah di wilayah dan secara langsung mencoreng nama baik Pemko Medan.

"Oleh karena itu, saya menyerukan kepada Wali Kota Medan untuk tidak hanya mencopot, tetapi juga memecat Camat dan Lurah yang terlibat narkoba," kata Rommy, Selasa (3/6/2025), menjawab pertanyaan wartawan di Medan.

Rommy menilai sanksi pencopotan dari jabatan belum cukup memberikan efek jera. Ia mendorong agar Pemko Medan menjadikan kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh ASN.

"Berikan sanksi maksimal. Jangan hanya dicopot dari jabatan, tapi harus dipecat sebagai ASN. Ini bukan persoalan pribadi, tapi menyangkut integritas pemerintahan," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Wali Kota tidak bersikap lunak terhadap bawahannya yang melanggar hukum. "Pak Wali jangan jadi tameng. Kinerja baik yang telah dibangun bisa rusak hanya karena ulah oknum yang melanggar hukum. Masyarakat Medan sangat kritis dan bisa menilai ini secara objektif," katanya.

Rommy, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Polonia, mendorong Pemko Medan untuk rutin melakukan tes urine berkala kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota.

"Sangat disayangkan masih ada ASN yang terlibat narkoba. Ke depan, tes urine harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Dengan pikiran jernih saja sulit mengambil keputusan bijak, apalagi kalau sudah terkontaminasi narkoba," ujarnya.

Sebelumnya, empat pejabat kewilayahan di Kota Medan terungkap positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Sabtu, 26 April 2025. Hasil tersebut kemudian diumumkan dalam konferensi pers bersama BNN Provinsi Sumatera Utara, Senin, 2 Juni 2025, di Balai Kota Medan.

Keempat ASN yang terbukti menggunakan narkoba tersebut adalah Camat Medan Barat berinisial HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL. Berdasarkan asesmen BNN, mereka mengakui menggunakan sabu-sabu, pil ekstasi, daun ganja kering, dan obat penenang. [rasid]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com