![]() |
Wali Kota Medan Rico Waas duduk di kursi mengintrogasi staf kelurahan Sari Rejo. (foto/ist) |
Namun, saat tiba di lokasi, Lurah Edi Gurnawan tidak berada di tempat hingga pukul 09.15 WIB. Ironisnya, data absensi digital menunjukkan bahwa ia sudah tercatat hadir.
“Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang, kalau mau absen, orangnya harus ada di kantor. Benar, kan?” ujar Rico kepada staf sambil menunjuk layar absensi digital.
Kondisi ini langsung memicu kemarahan politisi Partai NasDem tersebut. Nama Edi Gurnawan tertera telah melakukan absensi masuk, namun fisiknya tidak berada di kantor.
“Absensinya ada, orangnya tidak ada. Siapa yang isi absensi itu? Kalau kalian bohong, saya akan periksa semuanya,” kata Rico dengan nada tegas.
Beberapa staf tampak gelisah. Salah satu di antaranya akhirnya mengakui bahwa sang lurah kerap datang terlambat bahkan sering absen tanpa keterangan.
“Saya perlu kejujuran. Kalau tidak jujur, ini semua akan saya periksa,” tegas Rico lagi.
Menurut Rico, sidak ini merupakan bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik di tingkat kelurahan. Ia menekankan bahwa kantor pemerintahan, meskipun di tingkat terbawah, harus menjadi contoh dalam kedisiplinan.
“Kita ingin pelayanan masyarakat berjalan baik. Tata tertib di kantor pemerintahan paling bawah ini harus jadi contoh,” ungkapnya.
Wali Kota pun langsung menugaskan Inspektorat Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan indisipliner yang dilakukan Edi Gurnawan. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan jika terbukti.
“Sanksi pasti ada. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang sedang kita dorong,” ujarnya sebelum meninggalkan lokasi.
Sebelum pulang, Rico sempat menyapa warga yang sedang mengurus dokumen kependudukan. Ia menyalami mereka satu per satu, tetap tersenyum meskipun kekecewaannya terhadap sang lurah belum mereda.[rasid]