Eko Sitepu: KTP Tiket Utama Layanan Kesehatan, Adminduk Harus Dibersihkan dari Masalah Klasik

Administrasi kependudukan (Adminduk) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menegaskan bahwa dokumen kependudukan buka

Editor: Admin
Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu. (foto/ist)
MEDAN – Administrasi kependudukan (Adminduk) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar formalitas, melainkan pintu utama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan negara, khususnya kesehatan.

Hal itu disampaikan Eko Sitepu dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Administrasi Kependudukan di Jalan Bunga Wijaya Kesuma V, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (24/8/2025). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan warga, perwakilan kecamatan, kelurahan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta tokoh masyarakat.

“Adminduk itu sangat penting, terutama untuk mengakses layanan kesehatan,” tegas Eko Sitepu.

Ia menyoroti program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Kota Medan. Program ini menjanjikan layanan kesehatan gratis hanya dengan KTP. Namun, menurutnya, di lapangan masih banyak warga yang tidak bisa menikmati fasilitas tersebut.

“Salah satu penyebabnya ialah masalah klasik Adminduk. Banyak warga miskin tersisih karena tidak punya e-KTP, data kartu keluarga tidak mutakhir, atau akta kelahiran anak yang terlambat diurus. Padahal semua itu pintu masuk untuk mendapatkan hak layanan kesehatan,” jelasnya.

Eko menilai, meski UHC bagus di atas kertas, tanpa dokumen kependudukan yang tertib masyarakat tetap akan kesulitan. Ia juga menyinggung sejumlah persoalan lama dalam pelayanan Adminduk, mulai dari ketiadaan blanko e-KTP, mesin perekam rusak, hingga pungutan liar. “Perda Adminduk jangan sampai jadi macan kertas. Ia harus hidup dan bekerja untuk rakyat,” ujarnya.

Selain dokumen, Eko turut menyoroti layanan rumah sakit yang kerap mempersulit pasien meski sudah membawa e-KTP.

“Kalau ada warga Medan yang sudah punya e-KTP tapi masih ditolak rumah sakit, laporkan ke saya. Saya dan tim akan membantu,” tegas legislator asal Desa Gurkinaya, Kabupaten Karo, itu.

Dalam forum tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan, mulai dari kesulitan mengurus KK, gagal berobat karena dokumen tidak sesuai domisili, hingga persoalan sampah, drainase, dan bantuan sosial.

“Kalau masyarakat sudah taat aturan, negara jangan abai. Adminduk adalah kunci, dan UHC hanya bisa berjalan jika kunci itu tidak lagi berkarat,” pungkasnya.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang sekaligus menjadi ruang curhat publik atas buruknya layanan dasar di Kota Medan.[harry handoyo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com