![]() |
| Polsek Sei Kepayang Ringkus Pelaku Pembacokan di Persembunyiannya. (foto/ist) |
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 07.10 WIB di Dusun II, Desa Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku tiba-tiba datang saat korban hendak pulang ke rumah. Tanpa alasan yang jelas, FR langsung mengayunkan parang ke arah korban.
Korban sempat menghindar hingga terjatuh, namun pelaku kembali mengayunkan parang yang mengenai telapak tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek serius dan harus mendapat 12 jahitan.
Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Kepayang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di rumah keluarganya di Desa Sei Pasir, pada Jumat (29/8/2025) pukul 19.50 WIB.
Kapolsek Sei Kepayang, IPTU Bambang Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. “Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, tersangka FR alias Uji berhasil diamankan. Kami juga menyita sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan,” ujarnya. Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Sei Kepayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(zein)
