DPRD Batu Bara Soroti PKS PT SAS, IWO Ungkap Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Mill Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SAS, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Saifullah Alwi, mengakui bahwa pengolahan

Editor: Admin
Usai menggelar RDP, Komisi IV DPRD Batu Bara bersama instansi terkait meninjau lokasi limbah PT SAS. (foto:ss/subari)
BATU BARA – Mill Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SAS, Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Saifullah Alwi, mengakui bahwa pengolahan limbah perusahaan yang dipimpinnya belum sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Saifullah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Batu Bara, Selasa (9/9/2025). RDP digelar menindaklanjuti laporan Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PKS PT SAS.

Saifullah menjelaskan, meski operasional pabrik sudah berjalan dengan kapasitas 10 ton TBS per jam, instalasi pengolahan limbah masih dalam tahap penyempurnaan. “Untuk menyempurnakan pengolahan limbah kita harus produksi dulu. Saat ini kita sudah melepaskan bakteri di kolam limbah, namun butuh waktu agar bakteri berkembang,” ujarnya.

Melanggar Tata Ruang Wilayah

Sementara itu, Tim Advokasi IWO Batu Bara, Zamal Setiawan, menyoroti keberadaan PKS yang dianggap tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara. “Desa Tanjung Gading merupakan kawasan permukiman perkotaan, bukan kawasan industri,” tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik, mempertanyakan proses terbitnya izin operasional PKS. Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jhon Sitanggang, menjelaskan bahwa izin diterbitkan setelah adanya izin tata ruang dari Dinas PUPR yang berkoordinasi dengan BPN.

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Perkim LH, Agus Andika, menyebut pihaknya sudah mengeluarkan surat penghentian operasional sementara kepada PKS PT SAS hingga persyaratan lingkungan dipenuhi.

Menutup RDP, Sarianto Damanik menegaskan pihaknya akan menggelar pertemuan lanjutan (RDP jilid II) dan sore harinya akan turun langsung bersama dinas terkait serta IWO untuk meninjau lokasi pabrik.[subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com