Kurir Sabu 697 Gram Dibekuk Sat Narkoba Polres Asahan di Desa Silo Bonto

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MH (27) ditangkap dengan baran

Editor: Admin
Kurir narkoba bersama barang bukti diamankan di Polres Asahan. (foto/ist)
ASAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MH (27) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 697 gram di Dusun V, Desa Silo Bonto, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Senin (15/9/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang akan membawa sabu menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna merah ke Desa Silo Bonto.

“Tim Opsnal langsung melakukan pemantauan di lokasi. Saat mendapati pria dengan ciri-ciri yang sesuai, petugas menghentikan dan menggeledahnya. Dari bungkusan plastik asoy hitam ditemukan satu bungkus teh Cina merek Guanyinwang berisi sabu,” kata AKBP Revi, Rabu (17/9/2025).

Hasil interogasi mengungkap, MH diperintah seorang pria berinisial I untuk mengambil sabu dari D di Desa Pematang Sei Baru. Ia dijanjikan upah Rp2 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Desa Silo Bonto. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah I, petugas tidak menemukan yang bersangkutan.

Selain sabu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone android, satu unit sepeda motor Yamaha Vega nopol BK 3049 QT, dan satu plastik asoy hitam.

“Tersangka sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

AKBP Revi menegaskan, Polres Asahan berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Asahan,” pungkasnya.[zein]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com