![]() |
| Pansus DPRD Medan: Sistem Pencegahan Kebakaran Podomoro City Sudah Standar Nasional.(foto/ist) |
Kunjungan dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri serta anggota, yakni Jusuf Ginting Suka, Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba, dan Antonius Devolis Tumanggor. Turut hadir Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yusup, bersama jajaran.
Edwin Sugesti menyebut, hasil pemaparan manajemen Podomoro menunjukkan bahwa sistem pencegahan kebakaran gedung tersebut telah memenuhi standar nasional, baik dari sisi fasilitas maupun tim penanganan darurat.
“Terima kasih kepada pihak Podomoro yang sudah memenuhi standarisasi nasional terkait pencegahan kebakaran. Kita harapkan seluruh gedung di Medan dapat mencontoh hal ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar Dinas P2K Kota Medan memperketat pengawasan. “Dalam Perda yang kita susun nanti, harus ada sanksi tegas bagi gedung yang tidak memenuhi standar pengamanan kebakaran,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri menambahkan, aspek kenyamanan dan keselamatan penghuni gedung tetap harus diprioritaskan. Jalur evakuasi dan balkon, katanya, wajib tersedia dan tidak boleh terhalang.
“Setelah kita lihat langsung, sistem pencegahan kebakaran di Podomoro sudah benar-benar sesuai standar. Selain hydrant dan penampungan air, tim penanganan juga sudah tersertifikasi,” ungkap politisi PKB tersebut.[romulo]
