Pengadaan Mobil Dinas Ketua DPRD Toba Dibatalkan karena Efisiensi Anggaran

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD), Kabupaten Toba, sempat merencanakan pengadaan belanja kendaraan dinas Ketua DPRD Toba

Editor: Admin
Plt Sekretaris DPRD Toba, Donald Simanjuntak. (foto:ss/paber simanjuntak)
TOBA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD), Kabupaten Toba, sempat merencanakan pengadaan belanja kendaraan dinas Ketua DPRD Toba, namun rencana itu akhirnya dibatalkan akibat keterbatasan kemampuan anggaran di tengah pemotongan (efisiensi) anggaran secara nasional tahun 2025.

Informasi rencana belanja kendaraan dinas Ketua DPRD tersebut, sempat menjadi buah bibir, namun ditampik Plt Sekretaris DPRD Toba, Donald Simanjuntak, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (1/9/2025). 

Donald Simanjuntak membenarkan, bahwa sebelumnya pihaknya mengajukan permohonan belanja kendaraan dinas Ketua DPRD, mengingat kondisi kendaraan tersebut saat ini sudah membutuhkan perawatan bahkan sudah ujur usia.

Kendaraan dinas Ketua DPRD Toba adalah jenis sedan Toyota Camry tahun 2017. Dimana, kendaraan ini sudah digunakan dua Ketua DPRD Toba sebelumnya, usia kendaraan sudah sekitar 8 tahun. Kondisi kendaraan saat ini, butuh perawatan, dan biayanya relatif cukup besar. Di salah satu item perbaikan saja, biayanya mencapai Rp.40 jutaan, belum lagi perbaikan item lainnya.

Kondisi kendaraan ini, dilaporkan pihak sekretariat kepada Ketua DPRD Toba, Franshendrik Tambunan. Selanjutnya, ia mengusulkan agar kendaraan tersebut baiknya dilelang saja untuk selanjutnya bila memungkinkan ada peremajaan, kata Ketua DPRD setelah mengetahui besarnya biaya perbaikan saat itu, lanjut Donald.

Terlepas dari sisi kemampuan keuangan daerah, dan melihat kondisi kendaraan tersebut, kami selaku Sekretariat DPRD Toba, memunculkan usulan pengadaan kendaraan dinas Ketua DPRD Toba senilai Rp.900 juta pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Namun, akibat keterbatasan kemampuan anggaran di tengah pemotongan anggaran (efisiensi) secara nasional akhirnya usulan ini ditiadakan.

Ketua DPRD sangat memaklumi keterbatasan anggaran saat ini, dan beliau secara pribadi sejak awal memang tidak terlalu memaksakan pengadaan tersebut. Pesan ini disampaikan Ketua DPRD kepada saya, karena beliau berhalangan saat pembahasan KUA-PPAS, pada dua pekan lalu, sambung Donald. 

Selanjutnya pada saat pembahasan Rancangan P-APBD, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya meniadakan pengadaan belanja kendaraan dinas Ketua DPRD. Pembatalan ini disertai dengan berita acara resmi Badan Anggaran DPRD bersama TAPD. 

Selanjutnya, pencopotan anggaran secara resmi akan dilakukan nanti pada saat Pembahasan Rancangan P-APBD tahun 2025, untuk mengembalikan anggaran tersebut ke Pemkab Toba, imbuh Donald Simanjuntak. [Paber Simanjuntak] 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com