Pansus P2K Minta Pemko Medan Lelang Mobil Damkar Rongsokan dan Bangun Poliklinik

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan

Editor: Admin
Tim Pansus P2K DPRD Medan melakukan Kunker ke kantor Damkramat Kota Medan. (foto/ist)
MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan meminta Pemko Medan melalui Bagian Aset agar segera melelang kendaraan dinas pemadam kebakaran yang sudah tidak layak pakai.

Ketua Pansus Ranperda P2K, Edwin Sugesti, mengatakan, kondisi mobil pemadam yang sudah menjadi rongsokan membuat lingkungan kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Medan tampak kumuh.

“Dari luar kantor terlihat cantik dan tertata, tetapi di dalam banyak mobil rongsokan. Jadi terkesan kumuh,” ujar Edwin saat kunjungan kerja ke kantor Damkarmat Medan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, hasil lelang mobil rongsokan itu dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas tambahan, seperti poliklinik bagi pegawai dan area edukasi anak di lingkungan kantor Damkarmat.

“Tugas pemadam kebakaran sangat berat. Kalau ada yang sakit, jangan dipaksa bekerja. Karena itu, perlu dibangun poliklinik di sini,” ujarnya.

Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, mendukung usulan tersebut. Ia menilai, selain fasilitas kesehatan, lahan di kantor Damkarmat juga bisa dimanfaatkan untuk membangun taman edukasi bagi anak-anak.

“Banyak anak-anak datang ke sini dan bermain di halaman kantor. Lebih baik disiapkan area edukasi khusus agar mereka juga bisa belajar mengenal profesi pemadam,” kata Lailatul.

Sementara itu, Pj Kepala Dinas P2K Medan, Wanrow Malau, mengungkapkan, terdapat sekitar 20 unit armada damkar yang sudah tidak berfungsi, bahkan sebagian di antaranya merupakan kendaraan keluaran tahun 1980-an.

Menanggapi hal tersebut, anggota Pansus Antonius Devolis Tumanggor meminta Dinas P2K segera menyurati Bagian Aset Pemko Medan untuk mengusulkan proses penghapusan dan pelelangan kendaraan rongsokan tersebut.

“Kami akan segera mengusulkan penghapusan aset ke Bagian Aset Pemko Medan,” kata Wanrow menanggapi permintaan anggota dewan.[romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com