Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Kunjungi USM, Lily: Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kampus Ini Patut Dicontoh

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja di USM

Editor: Admin
Pansus Ranperda KTR DPRD Medan apresiasi Kampus USM yang menerapkan kawasan bebas asap rokok di lingkungan kampus. (foto/ist)
MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kampus Universitas Sari Mutiara (USM) di Jalan Kapten Muslim, Medan, Selasa (13/10/2025).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, didampingi anggota Pansus dr. Faisal Arbie, M. Muslim, dan Roma Uli Silalahi, bertujuan untuk mempelajari penerapan kebijakan kawasan bebas rokok yang telah sukses diterapkan di kampus tersebut.

Dari hasil peninjauan, lingkungan USM dinilai sangat bersih, asri, dan bebas dari asap rokok. Pihak kampus menerapkan sanksi tegas bagi mahasiswa atau pengunjung yang kedapatan merokok di area kampus.

“Bagi mahasiswa yang melanggar aturan, diberikan sanksi tegas. Tamu yang berkunjung pun selalu diingatkan oleh petugas keamanan agar tidak merokok,” ujar Wakil Rektor III USM, Johansen Hutajulu, saat menerima rombongan Pansus.

Usai melakukan peninjauan, anggota DPRD Medan bersama ratusan mahasiswa mengikuti seminar kebijakan penerapan KTR di lingkungan kampus.

Ketua Pansus KTR, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, mengapresiasi komitmen USM dalam menegakkan aturan kawasan tanpa rokok.

“Penerapan KTR di kampus ini sangat bagus dan patut menjadi contoh bagi kampus lain. Kami akan memasukkan ketentuan larangan merokok di lingkungan pendidikan ke dalam Perda yang sedang disusun,” ujar Lily.

Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia, Parlindungan Purba, SH, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Pansus DPRD Medan dalam menyusun Perda KTR.

“Kami mendukung penuh inisiatif ini, karena orientasinya untuk kesehatan masyarakat. Apa yang dilakukan hari ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat untuk kepentingan warga Medan,” kata mantan anggota DPD RI itu.

Parlindungan menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan DPRD Medan dan Pemko Medan untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok. “Saran saya, berhentilah merokok demi kesehatan kita bersama,” ujarnya menutup.

Kunjungan Pansus Ranperda KTR turut dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Focut Fatimah Fitri, serta perwakilan Satpol PP Kota Medan, Doni dan Ivan Lubis. [romulo]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com