‎Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan ‎

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Editor: Admin

 

Personil Satlantas Polres Batu Bara Mengatur Lalin(Foto/Ist) 
BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan, Selasa (4/11/2025) pagi.

‎Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, bersama KBO Lantas, para Kanit, serta personel Sat Lantas ini berlangsung sejak pukul 07.00 WIB meski diguyur hujan.

‎Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengaturan antara lain Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Lima Puluh,Simpang Ring Road Limapuluh, Jalinsum Simpang 4 Limapuluh depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Limapuluh,Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi. 

‎Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas dan selalu menggunakan helm berstandar SNI.

‎Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, mengatakan kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara. "Satukan hati untuk terus mengabdi,” ujar Simon. [subari]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com